Peserta bimtek keluarga berintegritas di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Rabu, 6 Maret 2024. ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen menjauhi perilaku korupsi. Sebab, korupsi merupakan extra ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa,” kata Wali Kota Eva Dwiana saat membuka Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Gedung Sumergou, Rabu, 6 Maret 2024.
Diketahui bimtek ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), guna memberikan pemahaman agar menjauhi perilaku korupsi.
Menurut wali kota perempuan pertama di kota berjuluk Tapis Berseri ini, setidaknya ada lima tujuan yang ingin dicapai melalui bimbingan teknis keluarga berintegritas.
Pertama, tingkatkan kapabilitas pengetahuan dan pemahaman di keluarga (suami istri) tentang perilaku antikorupsi dan pentingnya membangun keluarga berintegritas.
“Mendorong kehidupan keluarga yang lebih harmonis untuk saling menghargai, mencintai dan mengingatkan untuk berperilaku anti korupsi, itu tujuan kedua,” kata Eva Dwiana.
Tujuan ketiga, mengingatkan pentingnya keluarga guna mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi pasangan suami istri maupun kepada anaknya.
“Sedangkan tujuan keempat meningkatkan keterbukaan pasangan suami istri dan berani bersikap kritis terhadap pendapatan diluar penghasilan yang sah,” ujar dia.
Terakhir, mendorong pasangan suami istri menjadi teladan dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas bagi lingkungan keluarga lainnya untuk berperilaku antikorupsi.
“Bimtek keluarga berintegritas ini guna membangun perilaku antikorupsi di lingkungan keluarga, instansi, masyarakat, dan sebagainya,” ujar dia.
Hadir sebagai peserta bimtek pasangan suami istri, camat, lurah, kepala perangkat daerah dan staf ahli di lingkungan pemerintah kota, serta perwakilan kepala SMP dan SD di Bandar Lampung. (***)