Burhanudin terpilih secara aklamasi untuk memimpin DPW APSI Provinsi Lampung. FHOTO. Dok. APSI Lampung.
SMARTNEWS.ID — Burhanuddin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (DPW-APSI) Provinsi Lampung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-3. Muswil tersebut diikuti oleh seluruh anggota dan pengurus DPW APSI se kabupaten/kota se Provinsi Lampung. Kegiatan itu dilaksanakan di Bandar Lampung, Jumat 29 Agustus 2024
Muswil DPW APSI Lampung dilaksanakan berdasarkan mandat keputusan ketua DPP APSI nomor 01/SK/DPP-APSI/2024. Dimana, kegiatan Muswil ke 3 itu berjalan lancar, sukses serta demokrasi.
Dalam Muswil ke-3 yang dipimpinan oleh Iwan Kumara, Tekat Utami dan Ferdian Utama sebagai anggota, menghasilkan keputusan Burhanuddin terpilih secara aklamasi untuk menahkodai DPW APSI Provinsi Lampung periode 2024-2029.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin mengatakan, bahwa APSI merupakan salah satu organisasi advokat yang ada di Lampung. Dimana, kedudukannya sebagai OA yang tertuang dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Allhamdulilah hari ini saya dipercaya oleh seluruh anggota dan pengurus untuk menahkodai DPW-APSI Lampung. Semoga, kedepannya APSI dapat lebih maju dan berkembang untuk menciptakan advokat-advokat yang handal. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan APSI Lampung lebih maju dan jaya, ” katanya
Sementata itu perwakilan DPP APSI Hermawan mengatakan, dalam Muswil DPW APSI ke-3 merupakan pengkaderisasi yang berjalan terus menerus. Dimana, untuk Muswil ke-3 Provinsi Lampung telah berjalan dengan sukses dan lancar. Dari hasil kesepakatan dan musyawarah oleh seluruh anggota DPW APSI Lampung telah menetapkan Burhanuddin terpilih sebagai Ketua DPW APSI Lampung.
“Kami berharap DPW APSI Lampung yang sekarang di nahkodai oleh saudara Burhanuddin, bisa semakin maju dan bisa menjaga marwah organisasi. Sehingga, bisa memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat luas khususnya di Provinsi Lampung,” katanya (Al)