Pendidikan

Disdikbud Bandar Lampung Sosialisasi Juknis BOSP SMP 2024

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menyosialisasikan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan pendidikan (BOSP) Tahun 2024, Kamis, 25 Januari 2024.

Sosialisasi yang digelar di Begadang Resto Telukbetung dengan peserta merupakan bendahara dan kepala SMP se-Kota Bandar Lampung, ini dibuka oleh Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, S.Pd.

“Menyosialisasikan Juknis BOSP 2024 kepada bapak dan ibu, supaya seluruh sekolah memiliki acuan dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan dana BOSP,” kata kepala Disdikbud saat memberi sambutan.

Menurut dia, sosialisasi BOSP dengan menggandeng nara sumber dari Tim BOSP Disdikbud Provinsi Lampung, guna memudahkan satuan pendidikan dalam perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan dana.

“Dana BOSP ini untuk membantu operasional sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Sehingga, pengelolaan dana BOSP ini harus dipertanggungjawabkan sekolah kepada negara. Ini pentingnya sosialisasi,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, ia berharap satuan pendidikan di Kota Bandar Lampung benar-benar dapat menggunakan dana BOSP sesuai petunjuk dan teknis, serta mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close