Humaniora
Disdikbud Lampung Telah Siapkan Langkah Antisipasi KBM TP 2020/2021
Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, M.M. (Foto: Istimewa)
SMARTNEWS.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, telah siapkan langkah-langkah, apabila siswa harus kembali belajar di sekolah pada tahun pelajaran 2020/2021.
“Kami sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi, bila benar siswa harus bersekolah di sekolah,” ujar Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, M.M, Kamis (28/5/2020).
Adapun langkah dimaksud, ujar mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung itu, yakni akan mengacu pada protokol kesehatan penanganan virus corona (Covid-19).
“Termasuk dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM), nantinya pun tempat duduk antarsiswa di kelas akan diberi jarak antara satu hingga dua meter,” ujar dia.
Selain itu lanjut dia, jam belajar dan jumlah siswa di kelas pun akan disesuaikan dengan kondisi di tengah pandemi Covid-19. “Mengenai teknis ini, Rabu depan akan kami diskusikan,” katanya.
Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI telah meluncurkan kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021 yang rencananya dimulai 13 Juli 2020.
Meski disejumlah wilayah tengah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun belum ada perubahan pada jadwal awal tahun ajaran baru tahun ini.
Terkait kebijakan tersebut, Disdikbud Lampung tengah mengkaji skenario pendidikan yang nantinya akan diterapkan pada tahun pelajaran 2020/2021. (YUS)