SMARTNEWS.ID – DPRD Provinsi Lampung resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong untuk menyelesaikan berbagai persoalan Singkong di Lampung.
Ketua Pansus Mikdar Ilyas menyampaikan, Pansus ini bertujuan untuk menciptakan solusi yang menguntungkan bagi petani serta pengusaha.
Hal ini termasuk memastikan mereka mendapatkan pupuk subsidi dan harga singkong yang pantas.
Begitu juga dengan pengusaha, pihaknya ingin mereka tetap bertahan, bahkan bisa meningkatkan usaha mereka.
Sebagai langkah awal, Pansus menunjuk tiga tenaga ahli yang memiliki keahlian di bidang hukum, tata niaga, dan pertanian.
Ketiganya yakni Angga Lana (hukum), Helmi (tata niaga singkong), dan Prof. Abas (pertanian).
Tugas mereka adalah mengumpulkan bahan-bahan sesuai bidang masing-masing, yang nantinya menjadi rujukan dalam pembahasan. (**)