Prestasi

Dr. Hamzah Raih Gelar Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Unila

Rektor Unila Prof. Dr. Karomani, M.Si, menyerahkan SK Guru Besar kepada Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H dari Fakultas Hukum Unila, Senin (10/5/2021). DOK UNILA

SMARTNEWS.ID — Rektor Universitas Lampung Prof. Dr. Karomani, M.Si, menyerahkan SK Guru Besar kepada Prof. Dr. Hamzah, S.H., M.H dari Fakultas Hukum Unila, Senin (10/5/2021).

Penyerahan SK dilakukan di Ruang Sidang Utama lantai 2 Rektorat, disaksikan para wakil rektor dan jajaran pimpinan di lingkungan kampus baik secara luring maupun daring.

Melalui SK Kemendikbud RI Nomor 25664/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang Kenaikan Jabatan Akademik atau Fungsional Dosen, Dr. Hamzah dinaikkan jabatannya menjadi Profesor Bidang Ilmu Hukum.

Atas pencapaian tersebut, Prof. Karomani mengucapkan selamat kepada Dr. Hamzah. Dirinya berharap yang lain dapat menyusul dan mendapatkan gelar guru besar.

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Bidang Ilmu Komunikasi Sosial Unila ini mengungkapkan rasa syukur karena jumlah guru besar yang dimiliki Unila saat ini sudah 76 orang. Hal itu merupakan prestasi dan lompatan besar yang diraih Unila.

Unila berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada seluruh dosen yang ingin mengajukan gelar guru besarnya. Dengan komitmen ini ia yakin jumlah guru besar Unila akan mencapai 100 orang.

“Saat ini ada 6 orang yang sedang proses. Kalau 6 ditambah 9 jadi 15 dan ditambah 76. Belum nanti kita tetap terus berjalan, saya yakin di akhir tahun ini atau mungkin di tahun 2022 guru besar Unila paling tidak ada 100 guru besar,” jelasnya.

Selain Dr. Hamzah, Unila sudah memiliki dua guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Lampung pada tahun 2020. Yakni, Prof. Nikmah Rosidah, S.H., M.H dan Prof. Wahyu Sasongko, S.H., M.Hum. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close