SMARTNEWS.ID – Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung diresmikan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada Selasa, 14 Mei 2024.
“Peresmian gedung ini merupakan agenda yang tertunda karena adanya kampanye dan pemungutan suara, seharusnya diresmikan pada Januari lalu tapi karena keterbatasan waktu baru bisa diresmikan saat ini,” jelas ketua Bawaslu Apriliwanda.
Dalam kesempatan ini, Apriliwanda mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kota Bandarlampung yang telah memberikan dan menghibahkan gedung Bawaslu dengan infrastruktur yang mendukung.
“Dengan adanya infrastruktur seperti adanya ruang sidang, ruang mediasi, ruang rapat, dan ruang komisioner yang mendukung ini diharapkan semua pelaksanaan tugas dan fungsi bisa terpenuhi semua,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Eva Dwiana dalam sambutannya mengatakan pembangunan gedung Bawaslu kota Bandar Lampung ini di bangun oleh pemerintah kota untuk kegiatan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu agar dapat menunjang pekerjaan dengan maksimal.
“Pemerintah kota Bandar Lampung memberikan dukungan pembangunan gedung Bawaslu. Pembangunan gedung ini sebagai bukti bahwa kota Bandar Lampung memberikan perhatian dan dukungan yang penuh terhadap proses penyelenggaraan pemilu untuk dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini berharap dengan di hibahkannya gedung Bawaslu Kota Bandar Lampung, Bawaslu bisa lebih meningkatkan dalam bekerja memantau kinerja pada masa pemilu.
“Dengan adanya gedung baru ini bisa mendorong kinerja khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu,” harap Wali Kota. (***)