BANDAR LAMPUNG (smartnews.id) — Peranan guru sangat menentukan peningkatan mutu pendidikan di suatu sekolah. Guru sebagai agen pembelajaran, dituntut mampu menggelar proses pembelajaran sebaik mungkin.
Guna mewujudkan hal tersebut, tentunya guru harus memiliki kompetensi yang baik dalam kerangka membangun pendidikan. Oleh karenanya guru wajib meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Eka Afriana, S.P.d., M.Si mengatakan, berdasar Undang-Undang Peraturan Pemerintah terdapat empat kompetensi yang harus dimiliki seorang guru.
Keempat hal tersebut, meliputi pedagogik, kerpibadian, sosial, dan profesional. Pada kompetensi pedagogik, menurutnya seorang guru harus memiliki kemampuan dalam mengelola proses pembelajaran.
Kemudian kompetensi kepribadian, seorang guru memiliki kepribadian stabil, arif dan berwibawa, dewasa, berakhlak mulia, serta mampu mengayomi dan menjadi tauladan bagi para siswa-siswinya.
Selanjutnya, kompetensi sosial, menurut sekretaris, guru diminta mampu berkomunikasi secara baik dan efektif, baik terhadap sesama guru, siswa dan orangtuanya, maupun masyarakat sekitar sekolah.
Sedangkan kompetensi profesional, guru dituntut menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Sehingga hal tersebut dapat dijadikan modal dalam membimbing siswa guna memenuhi standar kompetensi.
“Keempat hal tersebut itulah yang patut dimiliki seorang guru, agar pendidikan di sini berkualitas,” ujar dia saat membuka in house training (IHT) terkait profesionalisme guru, di SDN 3 Rajabasa Bandar Lampung, Kamis (22/8/2019).
IHT yang diikuti ratusan guru SD Negeri dan Swasta Se-Kecamatan Rajabasa dengan tema Meningkatkan Profesionalisme Guru dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013, itu akan berlangsung dua hari hingga Jumat (23/8).
Sementara Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mega Puri, S.Pd., M.M menambahkan, hal yang mampu meningkatkan kompetensi guru yakni guru dituntut selalu menambah ilmunya, salah satunya melalui forum IHT.
Selain berfokus pada satu hal, kegiatan IHT juga mampu memberikan ilmu pengetahuan dalam bidang lain, melalui interaksi antara peserta dan pemateri, khususnya peningkatan kompetensi dalam membangun profesionalisme guru. (YUS)