SMARTNEWS.ID – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri acara Gerakan Masyarakat Pasang Tanda Batas (Gemapatas) 1 Juta Patok Serentak di seluruh wilayah Indonesia dan menjadi catatan pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Jumat, 3 Februari 2023.
Gerakan yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023 ini, merupakan program dari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia dan diselenggarakan secara serentak di seluruh kabupaten/ kota di Indonesia.
Pada acara tersebut, Wali Kota Bandar Lampung juga menyempatkan diri untuk melakukan pemasangan patok secara simbolis bersama dengan Forkopimda Kota Bandar Lampung.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling – Bandar Lampung juga serentak dilaksanakan di 33 Provinsi di Indonesia.
Dengan mengusung tema ‘Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok’, gerakan ini bertujuan untuk pengamanan aset serta menjamin kepastian batas bidang tanah dan merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya agar proses pembuatan Sertifikat dapat dengan mudah dan cepat.
Pemasangan patok tanah warga juga harus dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan.
Walikota Bandar Lampung berharap dengan diadakannya kegiatan ini tidak ada lagi kehilangan lokasi tanah atau cekcok antar warga terkait batas tanah yang dimiliki. (***)