Pemprov Lampung

Harga Pangan Mulai Naik, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan Pasar


SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung mulai memperketat pengawasan harga dan ketersediaan pangan menyusul terjadinya kenaikan harga sejumlah komoditas di tengah ancaman cuaca ekstrem pada akhir tahun.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kementerian/lembaga terkait dan instansi vertikal secara daring dari Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa, 18 Agustus 2026.

Rakor diikuti Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemprov Lampung Yanyan Ruchyansyah serta perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung.

Kewaspadaan pemerintah meningkat setelah Lampung tercatat mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebesar 1–2 persen pada minggu kedua Agustus 2026. Kondisi tersebut menjadi sinyal agar pengendalian harga dilakukan lebih awal sebelum tekanan terhadap masyarakat semakin besar.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah tidak menunggu harga pangan melonjak untuk mengambil tindakan. Pengawasan pasar dan koordinasi antarinstansi harus dilakukan secara aktif untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.

Menurutnya, stabilitas pangan memiliki kaitan langsung dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan pasokan tersedia sekaligus mengantisipasi gangguan distribusi.

“Jangan menunggu harga naik baru melakukan intervensi,” pesan Tomsi dalam rakor tersebut.

Kekhawatiran semakin diperkuat dengan prakiraan potensi El Nino, kekeringan dan fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) pada periode September hingga Desember 2026. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi produksi sejumlah komoditas pangan apabila curah hujan menurun.

Data BPS menunjukkan tekanan harga sudah terlihat pada sejumlah komoditas. Daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit dan beras menjadi beberapa komoditas yang mendapat perhatian pemerintah.

Harga daging ayam ras, misalnya, tercatat meningkat 4,92 persen dari Rp38.164 menjadi Rp40.041 per kilogram. Sementara harga beras medium naik 0,23 persen dan beras premium 0,20 persen dibandingkan Juli 2026.

Di tingkat daerah, Lampung Tengah menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian lebih karena perubahan IPH-nya tercatat di atas 3 persen.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah diminta tidak hanya mengandalkan pemantauan dari balik meja. TPID bersama Forkopimda didorong turun langsung ke pasar untuk melihat harga, stok dan kelancaran distribusi secara nyata.

Langkah ini dinilai penting agar setiap gejolak harga dapat diketahui lebih cepat sekaligus memastikan tidak terjadi gangguan pasokan atau pembentukan harga yang tidak wajar.

Dari sisi ketersediaan, pemerintah memiliki ruang intervensi melalui cadangan pangan nasional. Perum Bulog melaporkan stok beras yang dikuasai mencapai sekitar 5,2 juta ton.

Cadangan tersebut dapat menjadi instrumen untuk menjaga pasokan apabila terjadi tekanan harga di daerah. Pemerintah daerah pun diminta segera berkoordinasi dengan Bulog ketika ditemukan kenaikan harga yang membutuhkan intervensi.

Bagi Lampung, penguatan pengawasan menjadi langkah penting untuk menjaga masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok di tengah potensi tekanan cuaca dan harga komoditas. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close