SMARTNEWS.ID – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menggelar pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Kepala Kantor Imigrasi Lampung, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung pada Selasa (03/03/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota tersebut menghasilkan sejumlah poin penting, antara lain:
-
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
-
Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung.
-
Kerja sama ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung.
-
Bertujuan meningkatkan integrasi layanan keimigrasian agar lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
-
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
-
Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung.
-
Mengatur teknis pelaksanaan pelayanan publik keimigrasian di Kota Bandar Lampung.
-
Menjamin peningkatan kualitas pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
-
Fokus Penguatan Pelayanan di MPP
-
Optimalisasi layanan keimigrasian melalui Mal Pelayanan Publik.
-
Mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen tanpa harus berpindah lokasi.
-
Mendukung percepatan pelayanan administrasi dan peningkatan kepuasan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi guna menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi bagi seluruh warga Kota Bandar Lampung. (***)