Pemkot Balam

Investasi Bandar Lampung Tembus Rp2,378 Triliun, Target 2026 Mulai Terkejar


SMARTNEWS.ID – Arus modal ke Kota Bandar Lampung sepanjang 2026 menunjukkan tren positif. Baru memasuki semester pertama, realisasi investasi telah menembus Rp2,378 triliun atau lebih dari separuh target yang dipatok pemerintah daerah tahun ini.

Angka tersebut tercatat hingga Juni 2026, sementara Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan investasi sepanjang tahun mencapai Rp4,5 triliun.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, mengatakan capaian tersebut setara 52,85 persen dari target tahunan.

“Target investasi Kota Bandar Lampung pada 2026 sebesar Rp4,5 triliun. Sampai dengan Juni, realisasinya sudah mencapai Rp2,378 triliun atau sekitar 52,85 persen dari target,” ujar Febriana, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut dia, capaian pada semester pertama itu menjadi sinyal positif bagi pemerintah daerah untuk mengejar target hingga penghujung tahun.

Bahkan, Pemkot Bandar Lampung membuka peluang capaian investasi 2026 tidak hanya memenuhi target, tetapi juga melampauinya seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Sepanjang 2025, realisasi investasi Kota Bandar Lampung tercatat mencapai Rp3,8 triliun dan berhasil melewati target yang telah ditetapkan.

“Mudah-mudahan di akhir tahun nanti bisa tercapai 100 persen. Bahkan, kalau memungkinkan bisa melampaui target seperti tahun lalu. Apalagi target tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya,” katanya.

Febriana menyebut salah satu faktor yang terus didorong pemerintah untuk menjaga minat investasi adalah kemudahan pelayanan perizinan.

Digitalisasi menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Pelaku usaha kini dapat mengurus perizinan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.

Perizinan berusaha diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS), sedangkan sejumlah layanan perizinan lainnya, termasuk izin praktik, telah memanfaatkan aplikasi SiCantik Cloud dan layanan daring lainnya.

“Prinsipnya kami memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Hampir seluruh pelayanan sudah dilakukan secara online, sehingga masyarakat tetap dapat mengurus perizinan dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor,” jelasnya.

Di sisi lain, DPMPTSP juga mendorong pelaku usaha untuk tertib menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui OSS.

Pelaporan tersebut dinilai penting karena memberikan gambaran mengenai perkembangan kegiatan investasi yang berlangsung di daerah. Data itu selanjutnya dapat menjadi bahan pemerintah dalam menyusun kebijakan dan menjaga iklim investasi.

“Dengan pelaporan yang dilakukan secara berkala, kami bisa memantau perkembangan kegiatan penanaman modal yang dilakukan pelaku usaha. Data tersebut juga menjadi dasar dalam menyusun kebijakan untuk meningkatkan iklim investasi di Bandar Lampung,” ujarnya.

Febriana berharap kemudahan perizinan yang dibarengi dengan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan investasi dapat semakin memperkuat kepercayaan investor.

Sebab, investasi tidak berhenti pada angka nilai penanaman modal. Masuknya investasi juga diharapkan memberikan efek berantai bagi perekonomian daerah, mulai dari bertambahnya aktivitas usaha hingga terciptanya lapangan pekerjaan.

“Investasi juga dapat membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui bertambahnya aktivitas usaha di berbagai sektor,” katanya. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close