SMARTNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memusnahkan barang bukti dari 82 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan digelar di halaman Kantor Kejari Lampung Selatan, Rabu (19/11/2025).
Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang ditangani sepanjang Juni hingga Oktober 2025, didominasi kasus narkotika. Di antaranya 2.617,66 gram sabu, 172.636,24 gram ganja, 2 butir ekstasi, dan 50 butir pil eximer. Turut dimusnahkan 86 karung pupuk, uang palsu Rp4.750.000, 9 senjata tajam, 1 pucuk senjata api, 7 butir amunisi, 10 unit handphone, serta berbagai barang lain seperti pakaian, tas, alat hisap, dan barang pendukung tindak pidana lainnya.
Kepala Kejari Lampung Selatan, Suci Wijayanti, menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen keterbukaan dan akuntabilitas penegakan hukum.
“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi memastikan seluruh barang bukti dihapus permanen agar tidak ada peluang penyalahgunaan,” ujarnya.
Suci juga menyoroti tingginya barang bukti narkotika yang dimusnahkan. “Jumlah ini menunjukkan ancaman serius terhadap masyarakat. Langkah pemusnahan merupakan mitigasi agar barang terlarang benar-benar hilang dari peredaran,” tegasnya.
Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan wujud ketegasan negara.
“Ini pesan bahwa hukum berdiri tegak dan Lampung Selatan tidak memberi ruang bagi kejahatan,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat perlindungan generasi muda dari narkoba, judi online, dan berbagai bentuk kriminalitas.
Dari 82 perkara yang dimusnahkan, rincian terbesar meliputi: 36 perkara narkotika, 18 perkara pencurian, 6 perkara perlindungan anak, 3 perkara pembunuhan, 3 perkara penadahan, dan 2 perkara uang palsu, serta sejumlah perkara lainnya seperti penganiayaan, kekerasan seksual, perdagangan orang, KDRT, penipuan, pornografi, dan perjudian.
Melalui kegiatan ini, Kejari Lampung Selatan berharap tingkat kejahatan dapat ditekan dan rasa aman masyarakat semakin meningkat. (**/kmf)