Pemkot Balam

Kejari & Pemkot Gebyar UMA 2025, Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Kejaksaan Negeri bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) 2025 di Gedung Graha Mandala, pada 17–19 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Baharuddin, mengatakan program Mitra Adhyaksa merupakan pelaksanaan mandatori direktif Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.

Melalui UMKM Mitra Adhyaksa, kami menghadirkan layanan pendampingan hukum gratis bagi pelaku UMKM oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang kompeten dan profesional,” ujar Baharuddin.

Pendampingan itu mencakup percepatan perizinan usaha, sertifikasi halal, penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dukungan permodalan, serta strategi pemasaran digital.

Menurut Baharuddin, Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa 2025 diisi dengan 17 stan pelayanan publik yang memberikan layanan langsung kepada pelaku UMKM, serta 70 stan UMKM yang menampilkan produk lokal unggulan.

Sebagai langkah konkret, Kejari, Kejati Lampung dan Pemkot Bandar Lampung menyerahkan bantuan perlengkapan usaha kepada 22 pelaku UMKM, serta 18 unit warung portabel atau gerobak. Selain itu, dibagikan pula 7 sertifikat halal dan 18 sertifikat merek sebagai bagian dari percepatan legalitas usaha.

“Ini komitmen berkelanjutan kami untuk hadir di tengah masyarakat. Ke depan, pendataan UMKM akan terus diperbarui, konsultasi hukum dibuka setiap saat, dan sinergi lintas sektor terus diperkuat,” tegas Baharuddin, Jumat, 17 Oktober 2025.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut baik inisiatif kejaksaan dalam memperkuat ekosistem UMKM melalui layanan hukum.

“Alhamdulillah hari ini kita launching kartu Si UMA dari Kejari, yang memberikan bantuan hukum untuk pelaku UMKM. Harapannya semua UMKM di Bandar Lampung mendapat kemudahan dan kelancaran usaha,” kata Eva.

Eva Dwiana menambahkan, pendampingan hukum dan akses pinjaman tanpa bunga dari Pemkot Bandar Lampung ke pelaku UMKM diharapkan makin kuat dan berdaya saing. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close