Pemkot Balam

Kesuksesan Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa Bukti Nyata Sinergi Kejaksaan – Pemkot

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa 2025 resmi ditutup, Minggu, 19 Oktober 2025. Kegiatan digelar sejak 17 Oktober sukses dan antusias diikuti masyarakat Kota Bandar Lampung.

Kesuksesan itu menjadi bukti nyata sinergi antara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mendukung pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Penutupan acara itu dihadiri Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, unsur Forkopimda Kota Bandar Lampung, pimpinan perbankan dan BUMN/BUMD, serta para pelaku UMKM dan masyarakat umum.

Apresiasi

Kepala Kejari Bandar Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kesuksesan acara ini, termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, lembaga perbankan, instansi vertikal, serta para pelaku UMKM dan masyarakat.

“Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa 2025 ini adalah wujud nyata bhakti tugas kami untuk masyarakat Bandar Lampung. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai titik awal kebangkitan ekonomi rakyat dan penguatan ketahanan pangan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Kepala Kejati Lampung serta program Asta Cita Presiden, diantaranya melalui inisiatif Petani Mitra Adhyaksa, yang mendorong kolaborasi antara sektor pertanian dan UMKM untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Melalui kegiatan ini, kejaksaan dan pemerintah kota berkomitmen terus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sinergi antara aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan pemerintah daerah diharapkan dapat membawa Bandar Lampung menuju kota yang berdaya, berjaya, dan sejahtera.

Tumbuhkan Perekonomian

Sementara itu, Wali Kota Eva Dwiana mengapresiasi Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa 2025. Ajang ini mempu menumbuhkan perekonomian di Kota Tapis Berseri.

“Alhamdulillah kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini berjalan sukses. Kami berharap kegiatan serupa dapat dilakukan kembali di waktu mendatang,” katanya.

Diketahui hari pertama kegiatan diawali dengan pembukaan resmi, dilanjutkan dengan jalan sehat dan penyerahan 7 sertifikat halal serta 18 sertifikat merek dagang kepada pelaku UMKM.

Selain itu, Kejaksaan juga menyalurkan bantuan berupa gerobak portable, alat produksi, dan perlengkapan usaha lainnya kepada 40 pelaku UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat.

Rangkaian hari pertama juga diisi dengan seminar literasi hukum bertema perlindungan konsumen, digital marketing, pentingnya sertifikasi halal, dan urgensi pendaftaran merek, yang menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Universitas Lampung, Kementerian Agama, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Sementara pada hari kedua difokuskan pada pendampingan hukum dan akses permodalan usaha, bekerja sama dengan lembaga perbankan seperti BRI, Mandiri, BSI, dan Bank Waway. Pelaku UMKM juga mendapat pembekalan langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kepala Seksi Datun terkait pendampingan hukum bagi pelaku usaha.

Selanjutnya pada hari ketiga, selain seminar literasi hukum lanjutan, kegiatan juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Pangan Sedunia “Wonder Foody 2025”.

Acara ini melibatkan Kejaksaan Tinggi Lampung, BPOM, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA), menegaskan komitmen bersama dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui sinergi lintas sektor.

Dari total 100 stand yang terdiri atas 70 stand kuliner dan 30 stand kerajinan tangan, tercatat terjadi peningkatan omzet signifikan selama acara berlangsung.

Tak hanya itu, penyelenggara juga memberikan ruang khusus bagi pengrajin disabilitas, menegaskan bahwa sektor UMKM di Bandar Lampung bersifat inklusif dan terbuka bagi semua kalangan masyarakat.

Antusiasme masyarakat begitu tinggi, menjadikan acara ini bukan sekadar pameran produk, tetapi juga wadah edukasi, hiburan, dan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan masyarakat. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close