SMARTNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri Peresmian Pembangunan Bangunan Penampung Air (Embung) Kemiling yang berlokasi di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Pembangunan Embung Kemiling ini merupakan program strategis Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat infrastruktur pengelolaan sumber daya air yang berdampak langsung bagi kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan apresiasi atas terealisasinya pembangunan embung yang memiliki fungsi vital, tidak hanya sebagai bangunan penampung air, tetapi juga sebagai solusi jangka panjang dalam upaya pengendalian banjir, khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Lampung akan terus mendukung kebijakan dan program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, khususnya yang berkaitan dengan mitigasi bencana dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelestarian lingkungan, rangkaian peresmian Embung Kemiling juga diwarnai dengan kegiatan penanaman pohon Sungkai. Langkah ini dilakukan untuk mendukung fungsi konservasi sekaligus menjadikan kawasan embung lebih hijau dan asri.
Peresmian Embung Kemiling ini menjadi simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung. Keberadaan embung tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, baik dari sisi pengendalian banjir, konservasi air, maupun peningkatan kualitas tata kelola lingkungan perkotaan. (***)