Pemprov Lampung

KH Gholib Diusulkan Jadi Pahlawan Daerah Lampung 2026


SMARTNEWS.ID – Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung mengusulkan KH Gholib, ulama sekaligus pejuang kemerdekaan asal Kabupaten Pringsewu, sebagai Pahlawan Daerah Lampung 2026.

Usulan tersebut merupakan hasil Focus Group Discussion (FGD) tentang Usulan Gelar Pahlawan Daerah yang berlangsung di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Selasa, 3 November 2026.

Ketua Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung Muhammad Yusuf Barusman mengatakan, hasil pembahasan forum tersebut menjadi dasar untuk melanjutkan proses pengusulan KH Gholib kepada Gubernur Lampung.

FGD membahas dan mendalami dokumen sejarah, rekam jejak perjuangan, serta kontribusi KH Gholib bagi masyarakat dan perjuangan kemerdekaan di Lampung.

KH Gholib dikenal sebagai ulama sekaligus pejuang kemerdekaan asal Pringsewu. Selain mengembangkan pendidikan Islam melalui pesantren dan madrasah, ia juga terlibat dalam perjuangan melawan penjajahan bersama Laskar Hizbullah dan Sabilillah.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Rudi Sjawal Sugiarto memimpin kegiatan tersebut. Hadir Ketua Dewan Gelar Daerah Muhammad Yusuf Barusman, anggota Dewan Gelar Daerah Supriyadi Alfian dan Mawardi Harirama, serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) yang diketuai Maskun.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu diwakili Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto bersama sejumlah pejabat terkait. Kegiatan juga dihadiri keluarga atau ahli waris KH Gholib, termasuk KH Syamsul Ma’arif yang merupakan cucunya.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menyiapkan dokumen sejarah, riwayat perjuangan, dan bukti pendukung sebagai bagian dari proses pengusulan. Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas juga meminta perangkat daerah terkait mendukung kelengkapan administrasi dan penguatan bukti sejarah.

Hasil FGD tersebut selanjutnya ditindaklanjuti Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung melalui penyampaian surat usulan kepada Gubernur Lampung.

Bupati Riyanto berharap pengusulan tersebut berjalan sesuai ketentuan dan mendapat dukungan seluruh pihak. Menurutnya, pengakuan terhadap jasa KH Gholib penting untuk menjaga sejarah perjuangan daerah sekaligus mewariskan nilai kepahlawanan kepada generasi muda.

Upaya pengusulan ini juga diharapkan menjadi bentuk penghormatan atas perjuangan KH Gholib dalam memperjuangkan kemerdekaan serta pengabdiannya di bidang keagamaan dan pendidikan, khususnya bagi masyarakat Pringsewu dan Lampung. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close