Pendidikan

KPK RI Pantau Pembelajaran PAK di SMPN 14 Bandar Lampung

Pilot Project Kurikulum PAK

Tim Bidang Edukasi KPK RI berfoto bersama Kepala UPT SMPN 14 Bandar Lampung, Abdul Khanif, M.Pd, di depan SMPN 14. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Bidang Edukasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengunjungi SMPN 14 Bandar Lampung, Rabu (8/6/2022). Dalam kunjungannya, KPK ingin memantau implementasi pembelajaran Pendidikan Antikorupsi (PAK) di sekolah Bandar Lampung.

Diketahui, SMPN 14 merupakan salah satu SMP negeri di Bandar Lampung yang menjadi piloting project untuk pembelajaran PAK.

Dalam kegiatan ini, KPK bertemu langsung dengan kepala sekolah, guru, juga siswa.
Kepala UPT SMPN 14 Bandar Lampung, Abdul Khanif, M.Pd. Dalam perbincangannya menyampaikan bahwa suatu kehormatan bagi sekolah karena diberikan kepercayaan sebagai sekolah contoh atau piloting project dalam pembelajaran PAK.

“Kami sangat mengapresiasi kepada siswa-siswa yang telah kami wawancarai. Mereka memberikan jawaban yang baik dan penerapan nilai-nilai anti korupsi sudah terlihat tumbuh. Semoga ini bisa menjadi contoh yang baik untuk siswa di sekolah-sekolah lainnya juga.” tutur Faisal, salah satu dari tim KPK.

Nilai-nilai anti korupsi selalu ditanamkan kepada siswa tidak hanya selama proses pembelajaran di kelas, melainkan juga di luar pembelajaran. Salah satu program penanaman nilai anti korupsi di luar proses pembelajaran adalah dengan menyediakan etalase penemuan barang. Jadi, bagi siswa yang menemukan apa pun, bisa meletakkan di etalase tersebut.

Selain itu, SMPN 14 Bandar Lampung juga sudah melaksanakan program Kantin Kejujuran sejak beberapa tahun lalu, namun sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Program kantin kejujuran ini akan dilanjutkan mengingat sekolah sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

Dengan program-program ini, sekolah berharap nilai-nilai anti korupsi dapat tertanam dan terimplementasi oleh seluruh siswa. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close