Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana – Deddy Amarullah. DOK
SMARTNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Eva Dwiana – Deddy Amarullah dan Reihana – Aryodhia Febriansyah, Minggu, 22 September 2024.
Penetapan dua pasangan calon tersebut berdasarkan hasil rapat pleno tertutup di Kantor KPU setempat. Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, mengatakan dua pasangan calon ini sebelumnya telah mendaftarkan diri di KPU.
“Pada hari ini kami telah menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung periode 2024-2029,” ujar Ketua KPU.
Menurut dia, pasangan calon Eva Dwiana – Deddy Amarullah diusung oleh partai Gerindra, Golkar, PAN, PKS, PKB, Demokrat, Nasdem, PSI dan PPP. Sementara Reihana – Aryodhia Febriansyah diusung PDIP, Perindo, Gelora dan Partai Ummat.
Usai penetapan ini, lanjut Dedy Triyadi pada Senin, 23 September 2024, KPU Kota Bandar Lampung akan melakukan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut, sekaligus deklarasi kampanye damai. (***)