Politik

Mendagri Izinkan Gubernur Lampung Lantik Kepala Daerah Langsung

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung terpilih Hj. Eva Dwiana – Hi. Deddy Amarullah. DOK

SMARTNEWS.ID — Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mengizinkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik secara langsung kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak 2020.

“Alhamdulillah kita sudah diperkenankan secara langsung pada Jumat, 26 Februari, di Lantai 3 Balai Keratun Kantor Pemprov Lampung. Mempersiapkan itu, Kamis besok kita sudah gladi bersih,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Rabu (24/2/2021).

Menurut dia, Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan izin melakukan pelantikan langsung kepala daerah dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Protokol kesehatan itu harga mati. Kita mendapatkan izin melakukan pelantikan secara langsung dari pusat karena kita sanggup menaati protokol kesehatan,” ujar dia.

Peserta pelantikan, lanjut dia, dibatasi dan hanya dihadiri Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah berserta suami/istri. “Menurut keterangan Dirjen Otda, kepala daerah yang dilantik 7 kabupaten/kota tapi kita harus tunggu SK-nya,” katanya.

Diketahui, Pilkada Serentak 2020 di Lampung diikuti 8 kabupaten/kota yakni Kota Bandar Lampung (Eva Dwiana-Deddy Amarullah), Kota Metro (Wahdi-Qomaru Zaman), Kabupaten Lampung Selatan (Nanang Ermanto-Pandu Kusumadewangsa).

Kemudian, Kabupaten Way Kanan (Raden Adipati Surya-Ali Rahman), Kabupaten Pesawaran (Dendi Ramadhona Kaligis-S. Marzuki), Kabupaten Lampung Tengah (Musa Ahmad-Ardito Wijaya), Kabupaten Lampung Timur (Dawam Rahardjo-Azwar Hadi), dan Kabupaten Pesisir Barat.

Sedangkan untuk Kabupaten Pesisir Barat, hingga hari ini masih berlangsung sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya Plh Wali Kota Bandar Lampung, Badri Tamam, mengatakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Terpilih, Eva Dwiana-Deddy Amarullah pada 26 Februari mendatang dijadwalkan berlangsung virtual di Gedung Semergou Pemerintah Kota.

“Pelantikan secara daring hanya dibatasi 25 orang dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan Gerakan 5M. Pelaksanaannya direkam, langsung disampaikan Kemendagri,” kata Badri Tamam, Rabu (24/2/2021).

Dia menyampaikan, siang ini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggelar rapat terkait pelantikan kepala daerah terpilih di 8 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020 lalu. “Harapannya langsung dilantik Gubernur. Tapi kalo enggak disetujui Mendagri, virtual,” ujar dia. (JOS)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close