Lampung SelatanRuwa Jurai

Pemdes Purwodadi Tetapkan 30 KPM BLT-DD Tahun 2023

Camat Way Sulan Munir, Kasi Ekobang Yustina Ndari Riyanti.SE, Kepala Desa Purwodadi Sumarsono, saat melaksanakan kegiatan Musdesus dalam penetapan penerima bantuan BLT-DD di Desa Purwodad, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, Rabu (18/1/2023). FHOTO : SMARTNEWS.ID/ACENG

SMARTNEWS.ID – Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan menetapkan sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2023. Penetapan jumlah penerima BLT-DD itu diketahui setelah dilaksanakannya musyawarah desa khusus (Musdessus), Rabu (18/1/2023).

Kepala Desa Purwodadi, Sumarsono mengatakan, penetapan penerima bantuan BLT-DD sebanyak 30 KPM itu sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi. Proses verifikasi dan validasi itu melibatkan unsur kecamatan, pendamping dan seluruh jajaran pemerintah desa serta didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“maka berdasarkan hasil musyawarah bersama ditetapkan sebanyak 30 KPM didesa kami ini yang berhak untuk menerima BLT-DD dengan anggaran tahun 2023. Sesuai dengan aturan dari pemerintah sebanyak 12 Persen dari DD dipergunakan untuk bantuan BLT-DD,”kata Sumarsono.

Terpisah Camat Way Sulan, Munir.SE mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden No.4/2022 tentang penerima manfaat BLT-DD Tahun 2023 beberapa kreteria penerima diantaranya miskin extrim, disabilitas, lansia, menderita penyakit menahun atau kronis, lansia KK tunggal.

“untuk KPM sesuai dengan aturannya akan menerima bantuan sekitar Rp 300 Ribu perbulan. Bantuan itu akan diterima KPM selama 12 Bulan mulai Januari 2023,”katanya

Yustina Ndari Riyanti .SE, Kasi Ekobang Kecamatan Way Sulan menambahkan, melalui musdesus bersama sejumlah elemen masyarakat, jajaran pemerintah desa serta unsur kecamatan merupakan salah satu bentuk transparansi dan sarana dalam mensosialisasikan pengurangan anggaran untuk penerima BLT-DD di tahun 2023.

“untuk penerima BLT-DD betul-betul selektif sesuai dengan kreteria dan aturan dari pemerintah. Kami juga berharap, bantuan yang diberikan bisa dipergunakan sebaik-baik mungkin oleh para penerima bantuan tersebut,”katanya (ACENG)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close