ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD setempat resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat, 31 Oktober 2025.
Dari hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp2,65 triliun, sedangkan total belanja daerah mencapai Rp2,81 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp154,72 miliar.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung, Erwansyah, memaparkan bahwa sumber pendapatan daerah terdiri dari pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,129 triliun, lalu Pendapatan Transfer: Rp1,529 triliun dan Total Pendapatan: Rp2,658 triliun.

Sementara pada sisi belanja, Pemerintah Kota mengalokasikan, Belanja Operasi Rp2,468 triliun, Belanja Modal Rp294,27 miliar dan Belanja Tidak Terduga Rp50 miliar dan Total Belanja Rp2,813 triliun.
“Dengan demikian, defisit sebesar Rp154,72 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA Rp16 miliar dan pinjaman daerah sebesar Rp227,72 miliar, dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp89 miliar untuk penyertaan modal dan pembayaran pokok utang, ” ungkapnya.
Erwansyah menyebut, arah kebijakan dan prioritas anggaran tahun 2026 diarahkan pada akselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM), ekonomi inklusif, serta infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Tema pembangunan tahun 2026 menitikberatkan pada peningkatan SDM, percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan,” ujar Erwansyah.
Ia menjelaskan, terdapat enam fokus utama pembangunan yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026, yaitu pertama meningkatkan kualitas SDM melalui pelayanan kesehatan dan pendidikan terintegrasi.
Kedua memacu perekonomian daerah dan kesejahteraan sosial melalui peningkatan investasi dan ekonomi kerakyatan. Lalu ketiga membangunan infrastruktur perkotaan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Keempat, meningkatan pelayanan publik berbasis digitalisasi dan inovasi daerah, ke lima penguatan tata kelola pemerintahan serta sistem informasi daerah, dan keenam meningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal.
Dalam kesempatan itu, Erwansyah juga menegaskan bahwa DPRD dan Pemkot berkomitmen untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak maupun retribusi.
“Pemasangan Tapping Box akan terus diperluas pada objek pajak seperti restoran, hotel, hiburan, parkir, dan air tanah. Selain itu, UPT pendapatan di setiap kecamatan akan diperkuat agar pelayanan pajak lebih efisien dan akurat,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati bersama DPRD merupakan prioritas utama pembangunan daerah.
“Kami yakin APBD 2026 akan membawa manfaat bagi masyarakat. Meskipun tidak semua usulan bisa diakomodir, seluruh saran dan masukan dari dewan tetap kami perhatikan dalam pelaksanaan program di lapangan,” ujar Eva.
Ia berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat memperkuat semua sektor, mulai dari sosial, pendidikan, hingga kesehatan. “Harapan kita, tahun 2026 semuanya lebih baik. Pemerintah Kota terus berupaya agar pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga Bandar Lampung,” tutupnya. (***)