ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali akan menyalurkan bantuan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada akhir Oktober 2025.
Bantuan ini diberikan untuk periode Oktober–November 2025.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, mengatakan setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima total 20 kilogram beras.
“Itu untuk periode bulan Oktober–November, jadi masing-masing 10 kilogram per bulan. Penyalurannya sekaligus, seperti sebelumnya,” ujar Ichwan, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Penerima 52 Ribu KPM

Ia menjelaskan, jumlah KPM penerima bantuan kali ini mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya. Jika sebelumnya tercatat sekitar 56 ribu KPM, kini jumlahnya hanya sekitar 52 ribu.
“Penurunannya kecil, tidak sampai 10 persen, mungkin di bawah 5 persen. Bisa jadi karena ada keluarga yang sudah meningkat secara ekonomi,” jelasnya.
Ichwan menambahkan, seluruh data penerima bantuan berasal dari pemerintah pusat melalui Bapanas.
“Data dan alamat penerima semuanya dari pusat, kami hanya menyalurkan sesuai data yang sudah ditetapkan,” kata dia. (***)