Pendidikan

Penilaian Hasil Pembelajaran Siswa SMPN 1 Bandar Lampung Hak Independen Guru

"Tak Ada Intervensi Siapapun"

Salah satu guru SMPN 1 Bandar Lampung, saat menginput nilai siswa kelas 8 untuk semester genap tahun pelajaran 2022/2023 melalui aplikasi e-rapor, di ruang kerja guru sekolah setempat, Selasa, 13 Juni 2023. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Sejumlah guru SMPN 1 Bandar Lampung, bantah tegas atas pemberitaan salah satu media online di Lampung menyatakan nilai dari salah satu siswa peraih prestasi akademik yang lulus pada tahun ajaran 2022/2023 diberikan atas intervensi kepala sekolah.

Hal tersebut ditegaskan salah satu guru yang juga sebagai Wakil Kepala Bidang Akademik SMPN 1 Bandar Lampung, Agus Bambang Harianto, S.Pd, Selasa, 13 Juni 2023. Katanya, penilaian hasil pembelajaran dari masing-masing siswa merupakan hak independen guru.

“Jadi di sini saya tegaskan bahwa tidak ada campur tangan dari siapapun dalam menilai hasil pembelajaran siswa. Guru punya hak prerogatif dalam menentukan hasil pembelajaran siswa,” ujarnya seraya menyesalkan pemberitaan yang telah berkembang itu.

Menurut dia, penilaian dari hasil pembelajaran siswa di SMPN 1 Bandar Lampung telah menggunakan aplikasi e-rapor. Aplikasi ini merupakan sebuah sistem berbasis web guna memasukkan nilai yang telah dilaksanakan berdasar masing-masing mata pelajaran.

“Penginputan nilai untuk masing-masing siswa itu hanya guru mata pelajaran sendiri yang tahu. Meskipun saya sebagai koordinator penilaian secara akademik, namun saya sendiri tidak bisa melihatnya. Jadi nilai itu tidak bisa dimain-mainkan,” tegas dia.

Ia menerangkan, penilaian siswa itu diperoleh dari hasil penilaian harian, penilaian tengah semester, dan penilaian akhir semester atau penilaian akhir tahun, serta ujian sekolah. Untuk menentukan prestasi akademik siswa, diperoleh hasil dari akumulasi penilaian tersebut.

“Berdasar KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), tidak ada ranking di tiap-tiap semester. Sekolah menentukan prestasi akademik kepada siswa itu untuk kepentingan PPDB masuk SMA/SMK melalui jalur prestasi. Jadi tidak ada rekayasa dalam hal itu,” terang dia.

Senada juga dikatakan guru lainnya, Anton Hamidi, S.Pd. Ia mengaku bahwa tidak ada satupun guru di SMPN 1 Bandar Lampung yang dikondisikan oleh kepala sekolah dalam menentukan nilai untuk salah satu siswa sekolah setempat.

“Prihatin saya membaca pemberitaan pada salah satu media online yang mengatakan bahwa guru diminta mengatrol nilai salah satu siswa berinisal RR untuk mendapatkan ranking ke-2 sekolah. Berita itu saya menilainya berita serampangan,” kata dia.

Ia yang juga pengampu mata pelajaran Bahasa Inggris itu mengaku cukup kenal dengan RR yang lulus pada tahun pelajaran 2022/2023. Menurutnya, RR memang merupakan salah satu siswa berprestasi pada bidang akademik di SMPN 1 Bandar Lampung.

“RR memang anaknya pintar. Penguasaan Bahasa Inggrisnya juga baik sehingga nilainya juga baik. Jadi nilai yang saya berikan itu berdasarkan hasil pembelajaran RR. Jadi tidak ada namanya intervensi dari kepala sekolah untuk memberikan nilai kepada RR,” katanya.

“Jangankan intervensi, sindir-sindir saja mengenai hal itu pun tidak ada. Jadi kami memberikan nilai kepada RR murni hasil pembelajarannya,” sambung dia yang mengetahui bahwa RR juga belajar Bahasa Inggris pada salah satu lembaga ternama di kota ini. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close