SMARTNEWS.ID – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Provinsi Lampung menekankan pentingnya penguatan peran advokat dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, terutama di era digital.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang mewakili Gubernur Lampung, pada kegiatan halal bihalal PERADI Lampung, di Sekretariat PERADI di Kota Bandar Lampung, Sabtu, 11 April 2026.
Ia menyebut advokat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional dan berintegritas.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membawa dinamika baru dalam praktik hukum, seperti meningkatnya kasus kejahatan siber dan kebutuhan akan literasi hukum digital. Kondisi ini menuntut advokat untuk terus meningkatkan kompetensi serta beradaptasi dengan perubahan.
Ia juga mendorong penguatan sinergi antara advokat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum guna menciptakan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan.
Sementara itu, Ketua PERADI Lampung, Bey Sujarwo, menegaskan bahwa kolaborasi antarprofesi hukum menjadi faktor penting dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Menurutnya, advokat harus tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai keadilan dalam setiap praktik hukum yang dijalankan.
PERADI Lampung juga mendorong terbangunnya komunikasi yang lebih kuat antarorganisasi advokat di daerah guna memperkuat konsolidasi dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Lampung. (***)