NasionalRuwa Jurai

Perdana SKW, Sembilan Wartawan Lampung Dinyatakan Kompeten oleh BNSP

Diuji LSP Pers Indonesia

Ketua DPD SPRI Lampung, Dewi Martha Soetrasno (kiri), saat menyerahkan sertifikat kompetensi kepada wartawan yang memperoleh kualifikasi Wartawan Utama, Yusmart DS, di Kantor SPRI Lampung, Senin, 24 Juli 2023. DOK SPRI LAMPUNG

SMARTNEWS.ID – Sembilan wartawan sekaligus pengurus Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Lampung, dinyatakan kompeten oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kesembilan wartawan dinyatakan kompeten, itu berdasar hasil sertifikasi kompetensi wartawan (SKW) yang difasilitasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, di tahun 2023.

Dari sembilan wartawan, satu orang memperoleh kualifikasi Wartawan Utama, satu orang dengan kualifikasi Wartawan Madya, dan tujuh orang dengan kualifikasi Wartawan Muda Reporter.

Penyerahan sertifikat kompetensi oleh BNSP kepada sembilan orang wartawan tersebut dilakukan di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SPRI Lampung, Kota Bandar Lampung, Senin, 24 Juli 2023.

Asesor LSP Pers Indonesia, Zainal Arifin, kesempatan itu hadir mengucapkan selamat kepada sembilan wartawan Lampung yang dinyatakan kompeten oleh BNSP.

Pentingnya wartawan kompeten, katanya, guna meningkatkan kualitas dan profesional sebagai seorang wartawan, serta dapat menegakkan kemerdekaan pers berdasar kepentingan publik.

“Wartawan merupakan profesi penghasil karya yang intelektual. Melalui wartawan yang kompeten, maka ia mampu menjaga harkat dan martabat kewartawanan,” ujarnya.

Sementara Ketua DPD SPRI Lampung Dewi Martha Soetrasno mengatakan, sembilan wartawan yang dinyatakan kompeten oleh BNSP seluruhnya merupakan anggotanya.

Ia yang kesempatan itu didampingi Sekretaris SPRI Andi M Nurdin, mengaku bahwa SKW yang dilakukan LSP Pers Indonesia di Lampung merupakan yang pertama kali dilakukan.

“Kami bersyukur wartawan yang mengikuti SKW semua dinyatakan kompeten oleh LSP Pers Indonesia BNSP,” ujarnya yang diamini oleh Pembina SPRI Achmad Nyerupa itu.

Diketahui, SPRI adalah satu-satunya lembaga mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan SKW bagi wartawan di Indonesia. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close