Perguruan Tinggi

Prestasi Mahasiswa Kini Bisa Dikonversi Jadi SKS, Unila Siapkan Sistem Pengakuan Lebih Terukur


SMARTNEWS.ID – Universitas Lampung (Unila) terus mendorong penguatan budaya prestasi di kalangan mahasiswa. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyusun mekanisme pengakuan prestasi yang lebih terintegrasi melalui Buku Rubrik Pengakuan Prestasi Mahasiswa Tahun 2026.

Pedoman tersebut disosialisasikan kepada seluruh unsur akademik dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Rektorat Unila, Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan dihadiri pimpinan universitas, dekan, kepala program studi, pengelola kemahasiswaan, hingga tim pengelola prestasi mahasiswa.

Melalui buku rubrik tersebut, berbagai capaian mahasiswa di luar kegiatan perkuliahan dapat memperoleh pengakuan akademik yang jelas dan terukur. Tidak hanya prestasi dalam kompetisi, tetapi juga aktivitas kewirausahaan, organisasi kemahasiswaan, kepesertaan dalam kegiatan tertentu, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Pelaksana Harian Rektor Unila, Prof. Suripto Dwi Yuwono, menjelaskan bahwa keberadaan pedoman ini menjadi instrumen penting dalam mendukung implementasi pembelajaran yang lebih fleksibel dan berorientasi pada capaian mahasiswa.

Menurutnya, berbagai prestasi yang diraih mahasiswa dapat dikonversi menjadi rekognisi akademik sesuai dengan capaian pembelajaran yang relevan pada tingkat universitas, fakultas maupun program studi.

“Melalui sistem ini, prestasi mahasiswa tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga memiliki nilai akademik yang dapat diakui secara resmi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila, Hero Satrian Arif, mengatakan sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi seluruh unit kerja terkait mekanisme penilaian, verifikasi, hingga pelaporan prestasi mahasiswa.

Ia menjelaskan keseragaman pemahaman diperlukan agar proses pengakuan prestasi dapat berjalan objektif dan memiliki standar yang sama di seluruh fakultas.

Dalam pemaparan materi, tim penyusun menjelaskan bahwa Buku Rubrik Pengakuan Prestasi Mahasiswa Tahun 2026 menjadi pedoman resmi yang digunakan dalam proses identifikasi, penilaian, verifikasi, dan pengakuan capaian mahasiswa.

Setiap bentuk prestasi nantinya memiliki indikator dan bobot penilaian yang jelas sehingga proses rekognisi dapat dilakukan secara transparan dan terukur.

Melalui penerapan sistem tersebut, Unila berharap semakin banyak mahasiswa terdorong untuk aktif mengikuti berbagai kegiatan pengembangan diri, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Selain meningkatkan motivasi mahasiswa untuk berprestasi, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat daya saing lulusan Unila dengan memberikan apresiasi akademik terhadap pengalaman dan pencapaian yang diperoleh selama masa studi. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close