ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah kabupaten/kota terus berupaya untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung.
Diantaranya dengan menerapkan tiga strategi yaitu pengurangan beban masyarakat miskin, peningkatan pendapatan dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
Agar sasaran program yang dilaksanakan lebih tepat dan akurat, Pemerintah Provinsi Lampung menggunakan pemanfaatan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data rujukan dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan.
Sebagai hasil dari program tersebut, angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Lampung Per Maret 2024 adalah 0,9 persen atau sekitar 84,776 ribu jiwa. Capaian ini menurun sebesar 0,42 persen dari Tahun 2023 yang mencapai 1,32 persen.
Adapun data tersebut disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Senin, 26 Agustus 2024 lalu saat melakukan sosialisasi capaian kinerja percepatan penurunan kemiskinan ekstrem secara nasional.
Pada sosialisasi tersebut terungkap bahwa penurunan angka kemiskinan ekstrem di Lampung dari tahun 2023 ke 2024 lebih cepat dari nasional, dimana Lampung menurun 0,42 persen, sedangkan Nasional hanya mengalami penurunan 0,29 persen.
Berdasarkan Inpres No.4 tahun 2022, target angka kemiskinan ekstrem Nasional pada akhir Tahun 2024 sebesar 0 (nol) persen. Sedangkan capaian Nasional per Maret 2024 adalah sebesar 0,83 persen.
Terkait dengan keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam upayanya menurunkan angka kemiskinan, Pj Gubernur dalam salah satu kesempatan Rapat Paripurna Lanjutan Tingkat 1 DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan prioritas utama dalam APBD dan menjadi program utama yang terus ditingkatkan.
“Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, meningkatkan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan dan penurunan angka pengangguran yang didukung oleh program kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan kebijakan umum APBD sudah disusun bersama-sama eksekutif dan legislatif agar dapat terus diupayakan dan dapat ditingkatkan,” kata Gubernur. (***)