DPRD Provinsi Lampung

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembentukan Fraksi DPRD Periode Tahun 2024-2029

 


SMARTNEWS.ID – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pengumuman Pembentukan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung periode tahun 2024 – 2029, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (26/9/2024).

Dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Lampung Kostiana dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Diketahui ada delapan fraksi yang terbentuk dan diumumkan dalam paripurna periode 2024-2029:

1. Fraksi Gerindra diketuai oleh Fahrurrozi, dengan Ikhwan Fadhil Ibrahim sebagai Sekretaris, dan Intan Rehana sebagai Bendahara.

2. Fraksi PDI Perjuangan dipimpin oleh Lesty Putri Utami sebagai Ketua, Budhi Condrowati sebagai Wakil Ketua, Yanuar Irawan sebagai Sekretaris, Ketut Rameo sebagai Wakil Sekretaris, dan Ni Ketut Dewi Nadi sebagai Bendahara.

3. Fraksi Golkar dipimpin oleh Supriyadi Hamzah sebagai Ketua, dengan Agus Sutanto sebagai Sekretaris.

4. Fraksi PKB diketuai oleh Fatikhatul Khoiriyah, dengan Sasa Chalim sebagai Sekretaris dan Ahmad Basuki sebagai Bendahara.

5. Fraksi NasDem dipimpin oleh Fauzan Sibron sebagai Ketua.

6. Fraksi Demokrat diketuai oleh Yozi Rizal, dengan Muhammad Junaidi sebagai Sekretaris dan Angga Satria Pratama sebagai Bendahara.

7. Fraksi PAN dipimpin oleh M. Hazizi sebagai Ketua, didampingi Abdullah Surajaya sebagai Wakil Ketua, Iswan Hendi Caya sebagai Sekretaris, dan Adriano Dwiki Agusta sebagai Bendahara.

8. Fraksi PKS diketuai oleh Ade Utami Ibnu, dengan Yusnadi sebagai Wakil Ketua, Syukron Muchtar sebagai Sekretaris, dan Muhammad Ghafur sebagai Bendahara.

Ketua DPRD Lampung sementara Ahmad Giri Akbar mengatakan bahwa setelah penetapan ini, fraksi-fraksi akan diminta untuk mengusulkan tim pembentukan Tata Tertib DPRD, yang rencananya akan dibahas awal Oktober 2024. “Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran tugas-tugas legislatif ke depan. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close