Perguruan Tinggi

Rektor Prof Lusmeilia Resmi Kukuhkan Warek II Prof Rudi sebagai Guru Besar Unila

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Lampung, Prof. Rudy, S.H., LL.M., LL.D, resmi menyandang jabatan akademik tertinggi sebagai guru besar.

Pria kelahiran Telukbetung, 4 Januari 1981, itu dikukuhkan oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, di GSG Unila, Rabu, 25 Oktober 2023.

Prof. Rudi yang saat ini menjadi guru besar termuda di Unila, diharapkan bisa menjadi motivasi serta memberikan yang terbaik untuk kemajuan Unila.

“Kami berharap, Prof. Rudi menjadi motivasi dan motor penggerak dalam penelitian dan pengabdian, serta inovasi untuk memberikan yang terbaik,” kata Rektor Unila.

Bertambahnya guru besar ini, diharapkan bisa membantu memberikan kemajuan pendidikan di Unila. Ilmu yang didapat Prof Rudy bisa diberikan kepada para mahasiswanya,” ujarnya.

Dikukuhkannya Prof. Rudy, guru besar Unila berjumlah 111 orang, sedangkan di Fakultas Hukum Unila, ia sebagai guru besar ke delapan. “Dan guru besar termuda di Unila,” katanya.

Pada pengukuhan, Prof. Rudi membawakan orasi ilmiah berjudul “Pembangunan Hukum Indonesia di Persimpangan Jalan: Refleksi 4 Abad Pembangunan Hukum di Nusantara.”

Orasi ilmiah itu diambil melihat di Indonesia sistem hukum baik pada Kitab Hukum Undang-undang Pidana maupun Kitab Hukum Undang-undang Perdata merupakan warisan sejak zaman penjajahan Belanda masuk di bumi Indonesia.

Padahal saat ini Indonesia memiliki sistem hukum adat yang tidak tertulis bersumber dari bangsa sendiri, dimana hukum tersebut tidak pernah tertulis dalam tatanan hukum di Indonesia.

Pembangunan hukum di nusantara sampai akhir milenial, katanya, konsisten pada tradisi hukumnya. Transpalansi hukum secara terus menerus berlangsung sejak bangsa barat menginjakkan kakinya di Indonesia.

“Globalisasi dan borderless nation mengakibatkan proses konvergensi system hukum yang terjadi tentunya melalui transpalansi hukum yang lebih cepat dan masif,” jelasnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close