Olahraga

Riana Sari Arinal Lepas Kontingen Soina Mengikuti Ajang Pesonas 2022

Ketua Soina Lampung Riana Sari Arinal, mengabadikan momen bersama kontingen Soina yang akan mengikuti Pesonas 2022, di Mahan Agung, Kompleks Rumah Dinas Gubernur Lampung, Sabtu (2/7/2022). IST

SMARTNEWS.ID – Ketua Special Olympics Indonesia (Soina) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, melepas kontingen Soina Lampung untuk mengikuti Pekan Special Olympics Indonesia (Pesonas) Tahun 2022, di Semarang, Jawa Tengah, pada 3-7 Juli 2022.

Pelepasan kontingen Soina yang dilakukan di Mahan Agung, Kompleks Rumah Dinas Gubernur Lampung, pada Sabtu, 2 Juli 2022, ini merupakan bentuk partisipasi Provinsi Lampung dalam ajang Pesonas.

Ketua Soina Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, mengatakan keikutsertaan kontingen Soina menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung kegiatan inklusif masyarakat di Provinsi Lampung.

Selain itu, Pesonas 2022 juga menjadi wadah bagi anak bertalenta khusus untuk menunjukkan kelebihan yang dimilikinya, serta nemotivasi anak-anak lain di Lampung, dan menambah semangat bagi orangtuanya.

Riana Sari berpesan kepada seluruh kontingen, untuk selalu menjaga nama baik Provinsi Lampung dan berharap kontingen Lampung mendapatkan hasil yang terbaik.

“Semoga selalu sehat, lancar, jangan telat makan. Jaga pertemanan dari daerah lain dan jaga nama baik Provinsi Lampung. Bagi para pendamping atau pelatih, pelajari situasinya supaya anak-anak tidak menjadi stres. Selamat menunjukkan talentanya, mudah-mudahan mendapatkan hasil yang terbaik,” pungkas Riana Sari Arinal.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Olahraga Dispora Provinsi Lampung, Noviria Indah Sari, saat melaporkan mengatakan bahwa sebanyak 9 anak bertalenta khusus dan 6 pelatih akan berpartisipasi pada Pesonas 2022.

Pada ajang tersebut, kontingen Lampung akan mengikuti beberapa cabang olahraga, diantaranya atletik, bocce, dan tari daerah. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close