Pemprov Lampung

Santri Pesantren di Lampung Diminta Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak


SMARTNEWS.ID – Pondok pesantren di Provinsi Lampung didorong tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga mengambil peran lebih besar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi perubahan zaman.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai pesantren memiliki modal kuat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah, terutama melalui pembentukan karakter, penguatan ilmu pengetahuan dan pengembangan kemandirian ekonomi.

Pesan tersebut disampaikan Gubernur Lampung melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Gubernur mengatakan tantangan pembangunan saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Perubahan teknologi digital dan hadirnya kecerdasan buatan turut mengubah dunia pendidikan, dakwah hingga pola kehidupan masyarakat.

Karena itu, pesantren diminta mampu beradaptasi tanpa kehilangan identitas dan nilai-nilai keislaman yang menjadi kekuatannya.

“Saat ini kita memasuki era transformasi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Teknologi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan dan dakwah,” ujar Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Marindo.

Menurutnya, santri harus dipersiapkan memiliki kemampuan yang lebih luas. Penguasaan agama dan akhlak tetap menjadi fondasi, namun perlu dilengkapi dengan literasi digital, kemampuan komunikasi, keterampilan kewirausahaan dan penguasaan teknologi.

“Santri harus tetap kokoh dalam akidah, kuat dalam akhlak, luas dalam ilmu agama, namun juga memiliki literasi digital, kemampuan berkomunikasi, keterampilan berwirausaha, penguasaan teknologi, serta siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” tegasnya.

Selain bidang pendidikan, Pemprov Lampung juga melihat potensi pesantren sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Sejumlah pesantren telah mengembangkan usaha produktif melalui koperasi, pertanian, peternakan, perikanan hingga UMKM berbasis syariah. Pengembangan sektor tersebut dinilai dapat memperkuat kemandirian pesantren sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Marindo Kurniawan juga menyerahkan secara simbolis Peraturan Gubernur Lampung tentang Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Lampung yang telah ditetapkan.

Pergub tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Lampung, Kanwil Kementerian Agama dan FKPP dalam pengembangan pondok pesantren.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, H. Zulkarnain, menyampaikan bahwa perhatian terhadap pesantren juga semakin kuat di tingkat nasional dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026 tentang pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan semakin kuatnya perhatian pemerintah terhadap keberadaan dan kemandirian pesantren.

Di sisi lain, Zulkarnain mengingatkan penguatan pesantren harus berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.

Ia meminta seluruh pengasuh dan tenaga pendidik pesantren berkomitmen mewujudkan Pesantren Ramah Anak serta mencegah kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Lembaga pendidikan apapun, baik sekolah, madrasah, pondok pesantren harus ramah anak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FKPP Provinsi Lampung Andi Warisno mengatakan jumlah pondok pesantren di Lampung telah mencapai lebih dari 2.000 lembaga. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.400 pesantren telah memiliki izin resmi, sementara sekitar 600 lainnya masih dalam proses atau belum mengantongi izin.

Besarnya jumlah tersebut, menurut Andi, menunjukkan pesantren memiliki potensi besar dalam membentuk generasi Lampung yang berilmu sekaligus berakhlak.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Lampung melalui regulasi dan bantuan hibah bagi pesantren.

Andi menyebut pada tahun sebelumnya hampir 100 pondok pesantren menerima bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi dengan membuat Perda dan Pergub Pondok Pesantren. Dan juga tahun lalu ada bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk hampir 100 pondok pesantren,” katanya.

Konsolidasi FKPP tersebut menjadi momentum untuk memperkuat posisi pesantren sebagai bagian penting dalam pembangunan Lampung. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close