ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah rumah yang berdiri di atas saluran air. Satgas yang dibentuk langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pada 3 Maret 2025 telah menyasar lima kecamatan di Kota Bandar Lampung.
“Berdasarkan Perintah Wali Kota Bunda Eva, setiap hari kami berkeliling menyusuri sungai. Hasilnya ada tujuh pelanggaran seperti rumah dan kandang ayam di atas aliran drainase,” jelas Antoni Ketua Satgas Penertiban Bangunan, Jumat, 7 Maret 2025.
Antoni menambahkan, salah satu penyebab banjir di Bandar Lampung adalah penyempitan sungai ataupun drainase dikarenakan bangunan ataupun rumah warga.
“Bangunan yang berada diatas drainase kami minta untuk di bongkar nanti camat dan lurah setempat itu mengawasi,” tambah Antoni.
Sementara itu Camat Way Halim Darwono menjelaskan, dalam penertiban satgas memberikan imbauan kepada bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.
“Dijalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan yang melanggar. Keesokan harinya bangunan tersebut telah di bongkar oleh pemiliknya langsung,” jelas Darwono.
Darwono menambahkan dalam penertiban Satgas mengedepankan Langkah persuasif.
“Kita lakukan edukasi tentang bahaya membangun diatas sungai dan pendekatan agar masyarakat mau membongkar bangunan tersebut,” tutup Darwono. (***)