SMARTNEWS.ID – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Antar Instansi Perangkat Daerah Tahun 2024 dengan Tema “Optimalisasi Tahapan Pembentukan Peraturan Daerah Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Produk Hukum Daerah”.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda, Bertempat di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung pada hari Kamis (29/8/2024).
Peserta Rakor berasal dari Sekretariat DPRD Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung, Bagian Hukum Setdakab/ Kota se-Provinsi Lampung serta Perguruan Tinggi dan berlangsung dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2024.
Dalam sambutan ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, rakor diadakan ini agar yang menghadiri bisa melaksanakan dan menerapkannya. (***)