Ruwa Jurai

Selamat! Pemkab Mesuji Raih Penghargaan UHC Award 2023

Pj Bupati Mesuji, Drs. Sulpakar, M.M (kanan), saat menerima penghargaan UHC Award 2023, yang diserahkan oleh Mendagri, Tito Karnavian, di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Mesuji, meraih penghargaan Universal Healt Coverage (UHC) Award 2023 yang diserahkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, pada Selasa, 14 Maret 2023.

Pemberian UHC Award 2023 atau cakupan kesehatan semesta yang diserahkan di Gedung Balai Sudirman, Jakarta, ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Drs. Sulpakar, M.M.

Diketahui, penghargaan itu diterima Pemkab Mesuji atas capaian perlindungan kesehatan kepada masyarakat dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda yang di atas 95 persen.

Pj Bupati Mesuji, Sulpakar, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mesuji yang telah berkerja keras agar masyarakat Mesuji bisa terjamin dalam program JKN-KIS.

Atas predikat ini, ia berharap bahwa setiap penduduk Mesuji akan terus memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu baik, pada layanan preventif, promotif, rehabilitative, dan kuratif.

“Tercapainya hal ini artinya seluruh masyarakat Mesuji mendapatkan kepastian bahwa akan mendapatkan perlindungan kesehatan dari Pemkab Mesuji,” ujarnya yang juga Kepala Disdikbud Lampung itu, Rabu, 15 Maret 2023.

Menurutnya, terlaksananya UHC di Mesuji merupakan sebuah prestasi bagi Pemkab Mesuji karena telah peduli dengan kebutuhan masyarakat. “UHC ini juga dalam rangka menyukseskan program JKN,” tutur dia.

Seperti diketahui, selain Pemerintah Kabupaten Mesuji, dari Provinsi Lampung penghargaan serupa juga diterima oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan Pemerintah Kota Metro.

Sebelumnya, pada 12 Oktober 2022, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, juga menerima penghargaan UHC atas keberhasilan cakupan kepesertaan BPJS di Provinsi Lampung. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close