Bandar Lampung

SMPN 1 Bantah Pungut Biaya Listrik AC – Eskul, Kepsek: Wali Murid Menyumbang Tak Dilarang

Sejumlah siswa SMPN 1 Bandar Lampung yang mengikuti ekstrakurikuler, mengabadikan momen bersama dewan guru, di halaman sekolah dalam suatu kesempatan.  DOK SEKOLAH

SMARTNEWS.ID – Memasuki awal semester genap tahun pelajaran 2025/2026, sivitas SMPN 1 Bandar Lampung, kembali diuji kesabarannya. Kali ini, pihak sekolah diisukan memungut dana pembiayaan listrik AC hingga ekstrakurikuler.

Tak tanggung-tanggung, tuduhan pungutan yang diisukan itu antara Rp2 juta – Rp4 juta per siswa, per tahun. Bahkan, isu tersebut telah dipublikasikan melalui sejumlah portal berita online, tanpa ada penjelasan lebih dahulu dari pihak sekolah.

Kepala sekolah setempat, Yulia Budiarti, S.Pd, menyesalkan adanya pemberitaan tersebut terlebih tanpa konfirmasi pihak sekolah. Katanya, berita yang terlanjur termuat pada sejumlah portal berita online, itu sangat tidak benar.

“Sekolah tidak pernah melakukan pungutan kepada wali murid seperti yang telah menjadi berita dibeberapa media online. Sekolah sangat keberatan dengan termonologi pungutan,” sesalnya di hadapan awak media, Kamis, 8 Januari 2025.

Ia mengatakan, pembiayaan sekolah seperti untuk pembayaran listrik AC (Air Coditioner) hingga kegiatan ekstrakurikuler – tidak tertutupi dari dana Bantuan Operasional Satuan pendidikan (BOSP), berasal dari sumbangan wali murid.

Besaran sumbangan pun, lanjut dia, tidak ditentukan melainkan seusai keikhlasan dari wali murid. “Itupun yang menyumbang hanya wali murid dari siswa reguler, sementara untuk siswa penerimaan dari jalur afirmasi digratiskan,” kata dia.

Tidak Benar

Kesempatan itu, ia juga meluruskan terkait pemberitaan yang menyebut pihak sekolah telah berhasil mengumpulkan dana dari seluruh wali murid sepanjang tahun 2025 sebesar Rp2 miliar. Katanya, berita itu tidak benar.

Pada tahun tersebut, ujar dia, sumbangan yang terhimpun sangat minim. Dana tersebut telah digunakan untuk biaya operasional sekolah hingga memberikan upah terhadap guru dan tenaga kependidikan yang tidak tertutupi BOSP.

“Pasca-pernyataan kepala daerah menyatakan sekolah di Lampung gratis pada awal tahun lalu, sumbangan diperoleh sekolah sangat minimalis. Bahkan banyak siswa reguler yang hingga lulus, tidak menyumbang,” jelas dia.

Virtual Account

Bagi siswa ingin memberikan sumbangan, kata Yulia Budiarti, pihak sekolah tidak lagi menerima uang secara tunai, melainkan dikirimkan secara Virtual Account (VA) atau melalui akun pembayaran yang dibuat khusus untuk tiap penggunanya.

Inovasi itu dilakukan untuk menjaga transparansi dan keamanan dalam penyimpanan uang. “Kelebihan dari VA ini juga wali murid dapat memberikan sumbangan kapan dan dari mana saja tanpa harus di sekolah,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh sumbangan dari wali murid yang diperoleh pihak sekolah juga rutin diperiksa oleh Inspektorat Kota Bandar Lampung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung.

“Hasil audit kemarin, dinyatakan tidak ada penyalahgunaan sumbangan dari masyarakat. Termasuk dana dari pemerintah daerah dan maupun pusat,” ujar mantan Kepala SMPN 42 Bandar Lampung itu. (TIM)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close