ILUSTRASI
SMARTNEWS.ID – Wacana perpanjangan masa jabatan presiden ditolak publik. Penolakan bahkan disampaikan oleh 64,4 persen responden dalam survei Populi Center yang dilakukan pada 21-29 Maret 2022.
“Tidak setuju 55,1 persen, sangat tidak setuju 9,3 persen masyarakat tidak menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden,” kata peneliti Populi Center, Rafif Pamenang Imawan, dalam diskusi virtual, Minggu (24/42022).
Sedangkan jumlah responden yang menyatakan setuju perpanjangan masa jabatan presiden sebesar 27,6 persen. Jumlah tersebut terdiri dari 24,3 persen menyatakan setuju dan 3,3 persen menyatakan sangat setuju.
Data tersebut disebutnya berkesinambungan dengan pengetahuan masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024. Sebanyak 61,8 persen masyarakat mengetahui akan digelarnya PE ilmu 2024.
Selain itu, sebanyak 74,3 persen tak setuju dengan usulan penundaan Pemilu 2024. Sedangkan responden yang menyatakan setuju sebanyak 15,6 persen.
Populi Center juga melihat jumlah masyarakat yang menyatakan akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024. Hasilnya, 96,8 persen ingin mengikuti pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Ini mungkin menjadi salah satu catatan komisioner KPU yang baru untuk kemudian aktif mensosialisasikan Pemilu 2024,” ujar dia.
Survei dilakukan terhadap 1.200 responden di 34 provinsi. Penarikan sampel dilakukan secara multistage random sampling.
Adapun margin of error survei tersebut lebih kurang 2,83 persen. Sedangkan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. (MEDCOM)