SMARTNEWS.ID – Universitas Lampung (Unila) mulai membuka ruang kolaborasi lebih luas dengan Badan Strategis Kebijakan Dalam Negeri untuk memperkuat hilirisasi inovasi dan hasil riset agar lebih berdampak langsung terhadap pembangunan daerah.
Langkah awal kerja sama itu dibahas dalam diskusi terfokus yang berlangsung di ruang Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi (PKSI) Unila, Rabu, 20 Mei 2026.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan pemerintah pusat saat ini tengah memperkuat sejumlah indikator strategis daerah, mulai dari indeks inovasi daerah hingga tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, seluruh indikator tersebut harus saling terhubung agar inovasi yang lahir di daerah tidak hanya menjadi program administratif, tetapi mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
“Penguatan inovasi daerah harus memberi dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia menilai perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam mendukung kualitas inovasi daerah, terutama pada proses validasi, quality control, hingga pembinaan inovasi yang diterapkan pemerintah daerah.
Selama ini, kata Yusharto, BSKDN telah bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi nasional seperti Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin. Kini, Unila menjadi salah satu kampus yang dijajaki untuk memperluas penguatan kolaborasi tersebut.
“Perlu ada jembatan yang mampu mempertemukan kebutuhan pemerintah daerah dengan hasil penelitian akademik yang selama ini masih berjalan sendiri-sendiri,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang PKSI Unila Ayi Ahadiat menyebut Unila memiliki komitmen agar hasil penelitian dan inovasi kampus tidak berhenti pada publikasi ilmiah maupun hak paten semata.
Ia mengatakan, inovasi yang lahir dari masyarakat maupun perguruan tinggi perlu dikembangkan melalui sinergi lintas sektor agar menghasilkan manfaat nyata bagi daerah.
Menurut Ayi, pengembangan inovasi selama ini masih bersifat parsial antarinstansi sehingga dampaknya belum optimal. Karena itu, kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dinilai menjadi kunci mempercepat implementasi inovasi.
Diskusi tersebut kemudian ditutup dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Unila dan BSKDN Kemendagri sebagai langkah awal penjajakan kerja sama strategis dalam penguatan inovasi daerah dan hilirisasi hasil riset perguruan tinggi.
Penandatanganan LoI turut disaksikan perwakilan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bandar Lampung, tim kerja sama Unila, serta perwakilan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila. (***)