Perguruan Tinggi

Unila Lakukan Penyegaran Keanggotaan Satuan Pengendalian Internal

ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M, menyerahkan surat keputusan keanggotaan satuan pengendalian internal (SPI) Unila, di ruang sidang utama rektorat lantai dua, Jumat, 10 Februari 2023.

Berdasar Surat Keputusan Rektor Unila Nomor 1453/UN26/KP/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan ketua, sekretaris, dan anggota SPI, anggota baru yang diangkat antara lain Prof. Dr. Hamzah sebagai anggota bidang hukum, Dr. Marselina sebagai anggota bidang keuangan dan akuntansi, Bayu Sudjatmiko sebagai anggota bidang ketatalaksanaan organisasi dan sistem informasi, Rialdi Azhar sebagai anggota bidang manajemen aset, dan Puspita Yuliandari sebagai anggota bidang manajemen sumber daya manusia.

Rektor Unila mengatakan adanya penyegaran di dalam SPI, bukan berarti keanggotaan SPI sebelumnya tidak baik, namun ternyata mereka sangat antusias dan memiliki banyak capaian dalam penyelesaian berbagai persoalan yang dari periode yang lalu.

“Hal itu tentu dilakukan ketua, sekretaris, dan para anggota yang melaksanakan tugas semaksimal mungkin melebihi kerja yang ditargetkan,” kata Rektor.

Mantan ketua LPPM Unila ini berpesan kepada jajaran anggota SPI baru bahwa tugas SPI bersifat sangat rahasia dan harus terus dipantau serta dievaluasi agar senantiasa melakukan perbaikan sistem dan menjaga kerahasiaan institusi.

“Tugas SPI bersifat sangat rahasia, jangan sampai orang di luar mengetahui hal-hal yang dirahasiakan. Saya yakin SPI baru memiliki integritas dan kinerja yang sangat baik dalam menjaga kerahasiaan institusi,” ujar Rektor.

Dengan penyegaran keanggotaan SPI, diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian internal Universitas Lampung sekaligus memastikan semua tugas dan aktivitas berjalan baik sesuai standar yang ditetapkan. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close