Ruwa Jurai

1.918 Pegawai Disdikbud Lampung Sudah Menyampaikan LHKPN ke KPK

Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M. DOK

SMARTNEWS.ID – Sebanyak 1.918 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, sudah menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga 31 Maret 2022.

“Jumlah itu termasuk bendahara BOS maupun kepala sekolah di lingkungan Disdikbud Lampung,” ujar Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M, Jumat (1/4/2022).

Menurut mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung dan Pjs Bupati Lampung Selatan ini, jumlah laporan tersebut mencapai 82 persen dari total yang wajib lapor sebanyak 2.339 ASN.

Sedangkan sisanya atau 421 ASN, katanya belum melaporkan. Hal itu disebabkan beberapa kendala, seperti memasuki masa pensiun, keterbatasan akses internet, serta padatnya akses saat melaporkan.

“Memang masih ada yang belum melaporkan. Tapi mereka terkendala beberapa hal. Seperti hingga 31 Maret kemarin susah mengakses website LHKPN. Ada juga yang kepala sekolah dan bendahara menjelang pensiun,” katanya.

Meski demikian, pihaknya akan tetap meminta kepala sekolah, bendahara BOS, serta jajarannya yang lain untuk segera melaporkan. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close