Politik

Versi Aplikasi e-Rekap KPU Kota Eva – Deddy Unggul 57,33 Persen

Calon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (kanan), saat mengikuti Pilkada pada 9 Desember 2020. DOK

SMARTNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung telah menyelesaikan penghitungan perolehan suara calon wali kota dan wakil wali kota dengan aplikasi rekapitulasi elektronik (e-rekap) Gerbang Demokrasi.

Dari aplikasi tersebut, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 9 Desember 2020 sebanyak 647.278 orang. Sementara, total suara sah sebanyak 453.270, dan suara tidak sah sebanyak 12.489.

Sementara suara untuk pasangan calon nomor 3 Eva Dwiana – Deddy Amarullah unggul dengan 249.651 suara atau 57,335 persen. Disusul M Yusuf Kohar – Tulus Purnomo Wibowo 93.070 suara (21,382 persen), dan Rycko Menoza – Johan Sulaiman meraih 92.549 suara (21,262 persen).

Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan, data telah masuk 100 persen dari 1700 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se- Bandar Lampung. Menurutnya, total daftar pemilih yang masuk DPT dan menggunakan hak suaranya hanya 447.759 atau 69 persen.

Dedy mengatakan, e-rekap ini sebagai transparansi dan akuntabilitas kinerja KPU dalam pemunggutan & penghitungan (real count) namun bukan hasil resmi, karena berdasarkan regulasi bahwa rekapitulasi dilakukan secara berjenjang.

“E-rekap dari aplikasi Gerbang Demokrasi ini real count dari 1.700 TPS sebagai transparansi & akuntablitas KPU kota dalam proses penghitungan suara pada 9 Desember lalu,” kata Dedy Triadi, Jumat (11/12/2020).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020, rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan dilaksanakan pada 10 – 14 Desember.

“Jadwal rapat pleno PPK dilakukan serentak Sabtu 12 Desember besok dan dimulai pukul 09.00 Wib hingga selesai di 20 kecamatan,” kata mantan jurnalis Lampung Post itu.

Setelah itu, lanjut dia, jadwal rapat pleno tingkat KPU kota dijadwalkan Selasa atau Rabu 15/16 Desember 2020.

KPU kota saat ini, ujar dia sedang menyelesaikan pengiriman & unggah data hasil penghitungan suara dari 1700 TPS melalui aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) yang pengirimannya langsung ke server KPU RI.

Aplikasi Sirekap merupakan alat bantu dalam penghitungan suara dari TPS yang merupakan produk KPU RI dan dikirim langsung ke server di sana (KPU RI) langsung dari KPPS pada hari pemunggutan suara 9 Desember.

“Sedangkan e-rekap adalah aplikasi produk KPU Kota Bandar Lampung, pengiriman data ke server di Kantor KPU kota oleh PPS setelah mengumpulkan hasil dari setiap TPS dari 126 kelurahan se-Bandar Lampung,” kata dia. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close