Politik

Desk Pilkada Kesbangpol Catat Eva – Deddy Unggul 57,51 Persen

Hasil Pilwakot 9 Desember 2020

Calon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana (kanan), didampingi suaminya yang juga Wali Kota Herman HN, menunjukkan surat suara pada Pilkada 9 Desember 2020. DOK

SMARTNEWS.ID — Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandar Lampung, turut menghitung perolehan suara calon wali kota dan wakil wali kota pada pemilihan kepala daerah yang digelar 9 Desember 2020.

Hasil Desk Pilkada Kesbangpol Bandar Lampung pada 9 Desember pukul 19.00 Wib, pasangan calon nomor urut 3 Eva Dwiana – Deddy Amarullah menempati posisi pertama dengan perolehan 57,51 persen suara.

Kemudian disusul oleh pasangan calon nomor urut 2 Yusuf Kohar – Tulus Purnomo dengan suara 21,29 persen. Selanjutnya pasangan calon nomor urut 1 Rycko Menoza – Johan Sulaiman dengan suara 21,20 persen.

Kepala Subbidang Fasilitasi Kelembagaan, Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik Kesbangpol Bandar Lampung, Joko mengatakan, angka perolehan suara ketiga pasang calon itu didapat dari 1700 TPS di Kota Tapis Berseri.

Sedangkan pastisipasi masyarakat pada pilkada 9 Desember, itu mencapai 443.394 pemilih dengan derajat partisipasi 68,39 persen. “Angka itu merupakan hasil perhitungan per 9 Desember pukul 19.00 Wib,” ujar dia, Jumat (11/12/2020).

Berdasar data itu juga, lanjut dia, pasangan calon nomor urut 3 unggul di 20 kecamatan di Bandar Lampung. “Pasangan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah unggul di setiap kecamatan di Bandar Lampung,” ujar Joko.

Diketahui, hasil perhitungan Kesbangpol bukanlah hasil resmi pilkada 2020. Hasil resmi pilkada menunggu penghitungan suara secara manual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close