Humaniora

Kadisdikbud Lampung Resmikan PJJ Tahsinul Quran & Pendidikan Antikorupsi

Di Radio G-5 SMAN 5 Bandar Lampung

Kepala Disdikbud Lampung Drs. Hi. Sulpakar, M.M (kanan), didampingi Kepala SMAN 5 Dra. Hj. Hayati Nufus, M.Pd, saat meresmikan PJJ Tahsinul Quran dan Pendidikan Antikorupsi, di Radio G-5 SMAN 5 Bandar Lampung, Kamis (15/4/2021). ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs. Hi. Sulpakar, M.M meresmikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) Tahsinul Quran dan Pendidikan Antikorupsi, di SMAN 5 Bandar Lampung, Kamis (15/4/2021).

Peresmian PJJ dilakukan lewat Radio Gema/ G-5 FM 107,9 Mhz milik SMAN 5, serta diakses secara livestreaming melalui http://i.klikhost.net:8750/, merupakan sumber belajar bagi siswa SMA maupun SMK di Provinsi Lampung.

Kepala Disdikbud Lampung kesempatan itu mengapresiasi gagasan PJJ Tahsinul Quran dan Pendidikan Antikorupsi yang dilakukan SMAN 5. Dia mengatakan, hal itu merupakan terobosan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.

“Atas nama pemerintah Provinsi Lampung, kami mengapresiasi SMAN 5 yang telah melaksanakan program ini sebagai sumber belajar bagi seluruh siswa SMA dan SMK di Lampung,” ujar dia, usai peresmian di SMAN 5, Kamis siang.

Menurut dia, program Tahsinul Quran disiarkan secara rutin lewat Radio G-5 dapat memperindah dan memperbaiki bacaan Alquran secara benar sesuai kaidah ilmu tajwid, serta merangsang hati untuk melakukan perenungan ayat yang dibaca.

“Program ini juga dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta menguatkan karakter positif bagi siswa itu sendiri,” ujar mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung dan Pjs Bupati Lampung Selatan itu.

Sedangkan Pendidikan Antikorupsi, lanjut dia, dapat menumbuhkan budaya antikorupsi di kalangan pelajar, serta mendorong pelajar untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Program Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal sekolah, ini sangat baik bagi pelajar dalam menanamkan antikorupsi sejak dini. Hal ini juga sesuai Pergub Lampung 46/2020 tentang mapel Pendidikan Antikorupsi,” ujarnya.

Sementara Kepala SMAN 5 Dra. Hj. Hayati Nufus, M.Pd, mengatakan program PJJ Tahsinul Quran dan Pendidikan Antikorupsi lewat Radio G-5 dalam rangka mendukung Program Gubernur Lampung tentang Pendidikan Antikorupsi.

Selain itu, lanjut dia, mengimplementasikan visi SMAN 5 yakni mewujudkan insan yang bertaqwa, berprestasi, berkepribadian, dan mandiri. “Program ini merupakan sumber belajar bagi siswa SMA dan SMK di Lampung,” katanya. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close