Bandar Lampung
Duh Senangnya! Guru-Guru di Bandar Lampung Terima Tunjangan Profesi Guru
Pegawai pada Seksi PTK Dikdas Disdikbud Bandar Lampung, mengabadikan momen bersama. Seksi ini yang mengolah data TPG bagi guru di Kota Tapis Berseri. ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) pada Kamis, 15 April 2021.
TPG Triwulan I (Januari hingga Maret) tahap pertama, itu disalurkan untuk 2.391 guru, terdiri atas guru PAUD sebanyak 167 orang, guru SD 1.178 orang, dan guru SMP 1.046 orang.
Sekretaris Disdikbud Hj. Eka Afriana melalui Plt Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Supriatin, M.Pd mengatakan, TPG itu untuk guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, jumlah penerima TPG dihitung berdasar terbitnya Surat Keputusan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“TPG yang disalurkan kemarin sore itu berdasarkan SK Dirjen yang telah terbit. Untuk sementara yang sudah menerima mencapai 2.391 guru,” ujar Supriatin, Jumat (16/4/2021).
Anggaran yang disalurkan untuk seluruh guru tersebut, lanjut dia mencapai Rp27 miliar dengan rincian, guru TK sebesar Rp1,9 miliar, guru SD Rp13,2 miliar, dan guru SMP Rp11,7 miliar.
“Jumlah itu telah dipotong dengan PPH Pasal 21 dan BPJS sesuai ketentuan pemerintah,” ujar dia seraya mengaku bahwa penyaluran TPG tahap I di Bandar Lampung adalah pertama di Lampung.
Dia menambahkan, TPG merupakan penghargaan atas profesionalitas kerja guru dalam memajukan pendidikan. “Tentunya yang menerima TPG harus memiliki sertifikat pendidik,” kata dia. (YUS)