Ruwa Jurai

Delapan Daerah di Lampung Telah Laksanakan PTM, Satu Daerah Tahap Uji Coba

FOTO ILUSTRASI.

SMARTNEWS.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, telah mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka (PTM) di delapan daerah pada jenjang SMA/ SMK.

Delapan daerah tersebut meliputi Kabupaten Waykanan, Tanggamus, Tulangbawang, Mesuji, Lampung Barat, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, dan Lampung Utara.

Ketua Tim Verifikasi PTM Disdikbud Lampung Dra. Zuraida Kherustika, M.M mengatakan, PTM disejumlah daerah berdasar pertimbangan ketat dan melihat kondisi penyebaran Covid-19.

Kendati telah melaksanakan PTM, namun kata dia, pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap proses tersebut, agar kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan baik dan lancar.

“Evaluasi PTM disejumlah daerah ini dilakukan oleh cabang dinas pendidikan yang ada pada masing-masing daerah,” ujar dia yang juga Kepala Bidang Pembinaan SMK itu, Sabtu (17/4/2021).

Selain delapan daerah tersebut, lanjut dia, terdapat satu daerah yang kini tengah menyiapkan PTM. Daerah itu katanya adalah Kabupaten Pesawaran.

“Untuk pesawaran kami sedang melakukan uji coba di lima sekolah. Jika lolos uji coba maka kami akan merekomendasikan ke pemerintah setempat untuk memberikan izin,” ujarnya.

Dia mengatakan, PTM yang dilakukan sekolah akan disesuaikan dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 terbaru.

Sementara Kepala Disdikbud Lampung Drs. Sulpakar, M.M memastikan bahwa PTM secara menyeluruh akan dilaksanakan pada tahun pelajaran 2021/2022 atau Juli mendatang.

Namun menurut dia, PTM akan dilaksanakan secara terbatas. Hal itu berdasar SKB 4 Menteri yang dikeluarkan baru ini. “Insyaallah PTM akan kita gelar Juli, namun secara terbatas,” ujar dia.

Dia mengatakan, hal utama siswa mengikuti PTM adalah dalam kondisi sehat. Kemudian sebelum masuk kelas, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak.

“Di kelas kursi duduk antarsiswa akan berjarak minimal 1,5 meter. Kemudian siswa juga dilarang meminjam alat tulis dengan siswa lain,” ujar mantan Pj Wali Kota Bandar Lampung itu. (**)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close