Nasional

Kepala Disdikbud Bandar Lampung Harapkan KPK RI Jaring Informasi PAK Setiap Dua Bulan Sekali

Sarasehan Jejaring PAK Hakordia 2022

Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, saat mengikuti Sarasehan Jejaring Pendidikan Antikorupsi dalam rangka Hakordia 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022). TANGKAPAN LAYAR

SMARTNEWS.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Hj. Eka Afriana, berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjaring informasi hasil dari penerapan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di sekolah.

Tujuan dari hal tersebut, katanya agar KPK RI dapat mengetahui secara rinci dampak yang dihasilkan dari penerapan PAK yang sudah diterapkan kepada siswa-siswi di sekolah.

“Itu dilakukan agar KPK RI mengetahui secara detil dampak dari penerapan PAK,” ujar Eka Afriana, saat mengikuti kegiatan Sarasehan Jejaring Pendidikan Antikorupsi, di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (10/12/2022).

Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang digelar KPK RI dengan mengusung tema Forum Inspirasi Menggagas Integritas, ini diikuti perwakilan pendidikan se-Indonesia.

Menurut Eka Afriana, cara menjaring informasi terkait penerapan PAK tersebut dapat dilakukan melalui rapat koordinasi antara KPK RI dan Dinas Pendidikan serta instansi terkait. “Paling tidak dapat dilakukan dalam dua bulan sekali,” ujar dia.

Informasi yang akan disampaikan kepada KPK tersebut, merupakan hasil dari laporan masing-masing sekolah yang menerapkan PAK. “Setiap sekolah biasanya sudah ada tim gugus tugas yang memonitoring PAK. Hasil inilah yang dilaporkan kepada KPK,” katanya.

Di Kota Bandar Lampung sendiri, kata dia, PAK sudah diterapkan kepada siswa-siswi mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK. PAK ini, sambungnya, merupakan mata pelajaran muatan lokal (mulok) wajib di setiap sekolah.

“Bahkan untuk penerapan PAK pada jenjang SD dan SMP, sudah diterbitkan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung. Kami juga sudah menerapkan PAK kepada sekoah sejak awal tahun pelajaran 2022/2023,” katanya.

Menurut dia, penerapan PAK terhadap siswa di sekolah sangat berdampak positif. Itu dilihat dari terjadinya perubahan sikap perilaku siswa menjadi lebih baik.

“Kami sangat mengapresiasi sekali hadirnya kurikulum PAK yang menjadi gagasan KPK RI. Meski di Kota Bandar Lampung PAK baru diterapkan, namun sudah sangat berdampak positif khususnya terhadap siswa,” ujar dia. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close