Nasional

Disdikbud Lampung Stan Terbaik Ke-4 Pada Peringatan Hakordia KPK RI 2022

Ketua KPK RI Firli Bahuri (kiri), saat berkunjung di stan Disdikbud Lampung, pada hari pertama perayaan peringatan Hakordia 2022, di Hotel Bidakara Jakarta. ISTIMEWA

SMARTNEWS.ID – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 digelar di Hotel Bidakara Jakarta, memberikan kebahagiaan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Pasalnya, berdasar penilaian panitia Hakordia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), stan Disdikbud Lampung memperoleh nilai terbaik ke-4 dari 52 stan yang tampil di sana.

Penilaian stan yang dilakukan oleh lima orang panitia dari KPK RI, stan Disdikbud Lampung memperoleh skor 439 dari 500. Stan Disdikbud hanya selisih 1 poin dari stan terbaik ke-3.

Hasil penilaian stan terbaik tersebut diumumkan panitia Hakordia KPK RI saat penutupan Hakordia 2022 pada Sabtu, 10 Desember 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jakarta.

Kepala Disdikbud Lampung, Drs. Sulpakar, M.M, mengaku bahagia dan puas atas penilaian yang diperoleh stan Disdikbud Lampung.

Katanya, hasil penilaian stan tersebut sangat objektif, sebab dilakukan langsung panitia Hakordia KPK RI. “Tentunya mereka sangat profesional dalam penilaian,” katanya, Minggu (11/12/2021).

Menurutnya, penilaian stan Disdikbud di bawah stan PT Pupuk Indonesia (Persero), stan Pemerintah Kota Bogor, dan Mahkamah Agung. “Urusan ke-5 diraih PT Telkom Indonesia,” ujarnya.

Ia mengatakan, stan Disdikbud Lampung menjadi terbaik karena Lampung menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib di sekolah.

“Bahkan, pada hari pertama Hakordia, stan Disdikbud Lampung dikunjungi langsung Ketua KPK RI Firli Bahuri,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa mata pelajaran lokal wajib PAK merupakan gagasan dari Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi melalui Disdikbud Lampung.

PAK ini sudah diterapkan kepada satuan pendidikan mulai dari jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA pada seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

“Hanya Kabupaten Pringsewu dan pendidikan di bawah Kementerian Agama yang masih insersi atau digabung dengan mata pelajaran lain dalam penerapan PAK,” ujarnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close