DOK
SMARTNEWS.ID – Tahun 2025, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana melakukan bedah 35 rumah menjadi layak huni. Program ini berlaku untuk warga berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan program bedah rumah yang akan APBD Kota Bandar Lampung, bagian dari pemerintah kota.
Program ini, kata dia, guna meningkatan kualitas tempat tinggal bagi warga yang membutuhkan. “Rumah ini nantinya untuk warga berpenghasilan rendah,” kata dia, Minggu, 5 Desember 2025.
Menurut dia, sejak 2022 sampai dengan saat ini rumah layak untuk dibedah mencapai 1.000 unit. Mendukung program tersebut pihaknya akan menyampaikan usulan bedah rumah ke balai.
“Usulan ke balai untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah provinsi. Memastikan bantuan tepat sasaran, kami minta setiap camat mendata ulang rumah tidak layak huni,” katanya.
Ia berharap, program bedah rumah juga bisa merata ke seluruh warga yang membutuhkan. “Pemutakhiran data sangat penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ujarnya. (***)