Rapat Paripurna tentang Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024, di DPRD Bandar Lampung, Senin, 15 Juli 2024. ISTIMEWA
SMARTNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung memproyeksikan pendapatan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, naik Rp2,9 triliun.
Jumlah itu naik Rp196 miliar atau 7,19 persen dari pada APBD induk tahun anggaran 2024, yang awalnya lebih dari Rp 2,7 triliun.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan kenaikan pendapatan daerah tersebut bersumber dari dua hal. Pertama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kedua pendapatan transfer.
“APBD induk dianggarkan Rp1,30 triliun dari Rp1,95 triliun atau bertambah Rp 65 miliar,” katanya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, tentang Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024, Senin, 15 Juli 2024
Kenaikan tersebut, lanjut dia, bersumber dari pajak daerah yang semula di anggarkan Rp553 miliar lebih. Naik menjadi Rp593 miliar atau bertambah Rp39 miliar lebih atau 7,19 persen,” kata Eva Dwiana.
Ia menerangkan, kenaikan juga berasal dari retribusi daerah yang semula di anggarkan Rp45 miliar menjadi Rp47 miliar. Jumlah itu bertambah sebesar Rp2 miliar atau 4,36 persen.
“Selain itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan yang semula anggarannya Rp33 miliar, menjadi Rp42 miliar atau bertambah Rp9 miliar atau 26,99 persen,” urainya.
Selanjutnya juga ada PAD yang sah yang semula di anggarkan Rp397 miliar lebih menjadi Rp411 miliar atau bertambah Rp13 miliar atau 3,51 persen.
Selain dari PAD, Wali Kota Eva Dwiana juga menyebut kenaikan pendapatan transfer yang pada APBD induk di anggarkan Rp1,58 miliar menjadi Rp1,69 miliar. Jumlah itu bertambah Rp16 miliar atau 1,08 persen.
“Sedangkan untuk pendapatan transfer antar daerah pada APBD induk di anggarkan Rp114 miliar. Pada perubahan APBD menjadi sebesar Rp248 miliar. Bertambah Rp134 miliar atau 85,55 persen,” kata dia.
Menurut wali kota perempuan pertama di Kota Tapis Berseri ini, perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) bersifat sementara.
“Ini merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan sebagai akibat terjadinya beberapa kondisi yang menyebabkan harus melakukannya perubahan,” tuturnya. (***)