Pemkot Balam

Disdukcapil Ajak Taring Edukasi Masyarakat Hilangkan Stigma Negatif Pencatatan Sipil

Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana (tengah), mengabadikan momen bersama pengurus Taring Lampung, di dinas setempat, Selasa, 4 Februari 2025. DOK TARING

SMARTNEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung ajak Organisasi Pers Pewarta Dalam Jaringan (Taring) Lampung, edukasi masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif tentang layanan dokumen pencatatan sipil di Disdukcapil.

Ajakan itu disampaikan Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana, saat menerima kunjungan pengurus Taring Lampung, di ruang kerjanya, Selasa, 4 Februari 2025. Pers, kata dia, berperan penting dalam menghilangkan stigmatisasi mengenai hal tersebut.

“Bicara mengenai Disdukcapil, masih ada masyarakat yang underestimate tentang layanan kami. Statemennya, pungli (pungutan liar) minta duit baru bisa cetak KTP, padahal itu tidak ada sama sekali pada kami,” tegas Febriana.

Dalam memproses dokumen pencatatan sipil, kata wanita alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu, saat ini sudah berbasis teknologi dan informasi (TI). Sehingga, celah praktik pungli terhadap masyarakat sangat kecil.

“Bahkan sekarang masyarakat sudah bisa mengakses sendiri secara online dalam kepengurusan dokumen tanpa harus datang ke Disdukcapil. Kecuali bagi disabilitas atau lansia, kami masih melayani secara offline,” katanya.

Kesempatan itu, ia berharap kepada para jurnalis tergabung dalam Taring, turut serta menyosialisasikan mengenai tata cara kepengurusan pencatatan sipil dalam memberikan informasi pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Berbasis IT itu sudah tuntutan zamannya, dan tidak bisa lagi mengolah berkas untuk mengambil keuntungan dalam kepengurusan pencatatan sipil. Insyallah, kami akan menjaga amanah kerja dengan baik sesuai arahan Wali Kota Bunda Eva Dwiana,” katanya.

Sementara itu Ketua Taring Lampung, Yusmart DS, mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam hal kepengurusan dokumen pencatatan sipil secara online.

Langkah tepat Disdukcapil itu, bertujuan meningkatkan lingkungan yang bersih, efisien, transparan, dan akuntabel. Terlebih, sambung dia, hal itu menjadi salah satu komitmen Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terhadap masyarakat Kota Tapis Berseri.

“Kami (Taring) akan ikut membantu mengedukasi masyarakat bahwa kepengurusan dokumen pencatatan sipil di Disdukcapil tanpa pungli. Komitmen Ibu Febriana harus didukung demi terciptanya good governance di Pemkot Bandar Lampung,” ujarnya. (***)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Close
Close